• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Pemuda Muhamadiyah Surati DPRD Kepri: Minta RDP Bahas Kehati-hatian Fiskal Utang Daerah

Redaksi by Redaksi
10 Juni 2026
in Daerah, Ekonomi, Nasional
0
Pemuda Muhamadiyah Surati DPRD Kepri: Minta RDP Bahas Kehati-hatian Fiskal Utang Daerah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id,TANJUNGPINANG- Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Riau (Kepri) menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri.

Surat tersebut berisi permohonan untuk digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait kebijakan pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri ke Bank BJB sebesar Rp 400 miliar.

Baca lainnya Tidak Prioritas, Potensi Beban Fiskal & Resiko Stabilitas APBD, Menku-Mendagri Harus Segera Evaluasi Putusan Utang 400 Miliar Pemprov Kepri oleh Ansar Ahmad

Melalui kajian strategis yang sebelumnya dilakukan mengenai aspek kehati-hatian fiskal, transparansi, serta dampak jangka panjang pinjaman terhadap kondisi keuangan daerah, RDP ini dianggap sebagai jalan intelektual untuk memberikan ruang terbuka bagi publik terhadap tranparansi pinjaman tersebut.

Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kepri, Zefri Idham menilai, DPRD sebagai representasi masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan pembiayaan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

Menurutnya, dalam kajian tersebut, pinjaman daerah memang memiliki dasar hukum yang jelas dan diperbolehkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Namun demikian, pinjaman juga mengandung risiko fiskal yang harus diawasi secara ketat karena kewajiban pembayaran pokok dan bunga akan dibebankan kepada APBD pada tahun-tahun mendatang,”ucapnya, pada Selasa (09/06/2026).

Pemuda Muhammadiyah juga menyoroti persoalan masih terbatasnya informasi resmi yang dapat diakses publik terkait rincian proyek yang akan dibiayai melalui pinjaman tersebut.

Baca lainnya Utang Daerah 400 Miliar, Ambisi Infrastruktur atau Pengkhianatan Prioritas Publik?

Sejumlah proyek memang telah disebutkan dalam berbagai pemberitaan, seperti pembangunan fasilitas kesehatan, infrastruktur jalan, kawasan budaya, hingga pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat.

“Namun rincian nilai masing-masing proyek, kesiapan teknis, dokumen perencanaan, hingga indikator manfaat yang akan diterima masyarakat dinilai belum sepenuhnya terbuka,”sebutnya.

Selain itu, organisasi kepemudaan tersebut juga menyoroti perlunya penjelasan terbuka mengenai struktur pinjaman, besaran bunga, jadwal pembayaran, serta dampaknya terhadap ruang fiskal daerah dalam beberapa tahun ke depan.

Berdasarkan simulasi dalam kajian, kewajiban pembayaran pinjaman dan bunga diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp164 miliar per tahun selama masa pembayaran.

Lainnya Nelayan Buruh-Buruh Nelayan: Keberadaannya Diakui Pemerintah, Kesejahteraannya Dimiskinkan Pemerintah

“Angka tersebut dinilai cukup signifikan sehingga perlu dipastikan tidak mengganggu pembiayaan sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan pembangunan wilayah kepulauan,”tanyanya.

Melalui RDP, Pemuda Muhammadiyah berharap seluruh dokumen pinjaman dan daftar proyek dapat dipaparkan secara terbuka kepada publik.

Forum tersebut juga diharapkan menjadi ruang untuk menguji kesiapan proyek, manfaat yang akan diperoleh masyarakat, serta strategi pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan fiskal daerah.

“Kami tidak menolak pembangunan. Justru kami mendukung pembangunan yang efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu DPRD perlu menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal melalui RDP agar seluruh proses dapat diketahui dan diawasi publik,”tegasnya.

Lainnya Membangun Simbol & Melupakan Laut, Pembangunan Tugu Bahasa dan Sedimentasi Menciderai Pancasila

Pemuda Muhammadiyah Kepri juga mendorong DPRD membentuk tim pengawasan khusus terhadap proyek-proyek yang dibiayai pinjaman daerah serta memastikan laporan perkembangan proyek dan penggunaan anggaran dapat diakses masyarakat secara berkala.

“keterbukaan informasi dan pengawasan yang kuat menjadi kunci agar pinjaman daerah benar-benar menghasilkan manfaat pembangunan tanpa menimbulkan beban fiskal yang berlebihan bagi generasi mendatang,”ucapnya.(rilis)

RED

Views: 222
Tags: DPRD kepriKebijakan Fiskal KepriKepri utang 400 miliarKetua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kepri Zefri IdhamPembagunan tugu bahasa pulau penyengatPemuda Muhamadiyah Kepri
Previous Post

Kerjasama dengan Dinas Kesehatan, RSUD CAM Gelar Pelatihan Pelayanan Kesehatan Usia Sekolah dan Remaja bagi Tenaga Kesehatan Puskesmas

Next Post

Bahlil Panggil Prabowo “Kakanda” Sebut Sapaan Khas Tradisi HIPMI

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Bahlil Panggil Prabowo “Kakanda” Sebut Sapaan Khas Tradisi HIPMI

Bahlil Panggil Prabowo "Kakanda" Sebut Sapaan Khas Tradisi HIPMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.