• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Utang Daerah 400 Miliar, Ambisi Infrastruktur atau Pengkhianatan Prioritas Publik?

Redaksi by Redaksi
16 Mei 2026
in Daerah, Opini
0
Utang Daerah 400 Miliar, Ambisi Infrastruktur atau Pengkhianatan Prioritas Publik?
0
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id- Baru-baru ini Pemprov Kepri mengklaim pertumbuhan ekonomi Kepri mencapai 7,04% (year-on-year) pada periode mei tahun 2026. Meningkatnya persentase ini bahkan disebut-sebut tertinggi di Sumatera.

Pemprov Kepri tidak dapat menutup kebenaran bahwa angka pertumbuhan tersebut ditopang murni oleh ekonomi sektor industri pengolahan dan kawasan industri Batam sebesar 42,42%. Artinya, Pemprov Kepri saat ini hanya mampu “menumpang nama” kemajuan dan pertumbuhan Batam untuk citra Kepri.

Peliknya, di tengah klaim pertumbuhan ekonomi Kepri tersebut, Pemprov Kepri justru berhutang Rp 400 miliar kepada Bank BJB dengan alasan dukungan pembangunan insfratruktur daerah.

Dari hutang Rp 400 miliar yang berhasil dipinjam itu, Rp 211 miliarnya disiapkan untuk pembangunan tugu bahasa di Pulau Penyengat sebesar RP 101 miliar dan insfratruktur RSUD RAT Kepri sebesar Rp 110 milliar.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar bahwa jika ekonomi Kepri benar-benar baik, mengapa pemerintah sampai harus berutang?

Dan mengapa hutang yang cukup tinggi itu dialihkan untuk insfratruktur, bukan memperbaiki ekonomi daerah atau masyarakat?

Jika kita berbicara urutan kabupaten/kota di Kepri dengan tingkat kemiskinan terendah, kota Batam masih menjadi tingkat kemiskinan terendah sebesar 3,81%.

Tetapi mari kita lihat bagaimana tingkat kemiskinan di kabupaten/kota lainnya di Kepri. Benarkah ekonomi Kepri sedang baik-baik saja? Apakah utang Rp 400 milliar untuk kepentingan insfratruktur tersebut dapat dikatakan patut?

Tingkat kemiskinan di Bintan sebesar 4,77%, Natuna 4,81%, Karimun 5,16%, Tanjungpinang 5,96%, Anambas 6,35% dan yang paling tinggi tingkat kemiskinannya adalah Lingga dengan persentase 9,12% paling miskin di Kepri.

Berdasarkan kilas data tersebut, dapat dipastikan klaim angka pertumbuhan ekonomi oleh Pemprov Kepri tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi riil masyarakat Kepri, bahkan dapat dikatakan sangat bertolak belakang dengan fakta keadaan masyarakat dan daerah.

Di tengah kondisi tersebut, keputusan Pemprov Kepri meminjam Rp400 miliar justru memperlihatkan adanya tekanan fiskal daerah.

Persoalannya bukan sekadar boleh atau tidaknya pemerintah berutang, sebab aturan memang memperbolehkan pinjaman daerah melalui mekanisme yang sudah ditetapkan.

Namun masyarakat patut mempertanyakan urgensi, transparansi, serta arah penggunaan utang tersebut ditengah keterbukaan kemiskinan yang tinggi. Bukan menyalahkan pinjamannya, namun keperuntukkan dari pinjaman tersebut.

Selain itu, patut dipertanyakan pula proses dan keterlibatan beberapa pihak-pihak didalam perencanaan dan penetapan pinjaman ini, termasuk DPRD Kepri, khususnya badan anggaran (banggar).

Meski skema utang pitung daerah sudah diatur didalam PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), namun kajian mengenai kebijakan fiskal dan termasuk hutang Pemprov Kepri patut dipertanyakan.

Sehingga menjadi deasakan hari ini, Banggar ataupun unsur pimpinan DPRD harus buka-bukaan terkait proses pertimbagan dan persetujuan peminjaman Rp 400 miliar.

Secara sederhana, skema peminjaman menunjukkan keterlibatan dan peranan DPRD terhadap utang daerah, pinjaman pemerintah daerah wajib mendapat persetujuan DPRD.

Sayangnya, publik belum melihat pengawasan DPRD yang benar-benar kritis dan terbuka terhadap kebijakan tersebut.

DPRD seharusnya tidak hanya menjadi lembaga formalitas persetujuan anggaran, tetapi wajib menguji urgensi pinjaman, risiko fiskal, hingga manfaat langsung bagi masyarakat.

Atau mungkinkah ada mis kebijakan politik antara DPRD dan Pemprov Kepri dalam menetapkan besaran utang?

Yang membuat polemik ini semakin tajam adalah munculnya proyek Tugu Bahasa di Pulau Penyengat dengan nilai lebih dari Rp100 miliar itu.

Proyek yang sudah lama direncanakan pembangunannya itu, dipaksa berdiri ditengah-tengah desakan ekonomi masyarakat.

Tidak ada yang salah dengan pelestarian budaya Melayu, namun dalam situasi fiskal yang disebut terbatas hingga harus berutang, proyek simbolik semacam ini tentu memunculkan pertanyaan soal prioritas pembangunan.

Ketika masyarakat masih menghadapi mahalnya kebutuhan pokok, lemahnya ekonomi pesisir, dan ketimpangan pembangunan pulau kecil, pemerintah justru sibuk membangun proyek monumental.

Pembangunan daerah seharusnya tidak diukur dari seberapa megah tugu yang dibangun, tetapi seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat. Ambisi Infrastruktur Pemprov Kepri ini menjadi pengkhianatan nyata terhadap prioritas kepentingan publik.

Sebab utang daerah pada akhirnya akan dibayar rakyat, sementara proyek simbolik belum tentu mampu menjawab persoalan dasar masyarakat Kepri.

OPINI: Edi Putra (Dion)/ Mahasiswa Pascasarjana UMRAH Prodi MIP.

403
Tags: DPRD kepriKepri utang 400 miliarPembagunan tugu bahasa pulau penyengatPolemik kebijakan utang 400 miliar pemprov kepriRakyat Kepri miskinTingkat kemiskinan daerah di Kepri
Previous Post

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah Besok, Dihadiri Ribuan Buruh

Next Post

Dukung Program MBG, Kapolri Ungkap Polri Sudah Bangun 1.376 SPPG

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Dukung Program MBG, Kapolri Ungkap Polri Sudah Bangun 1.376 SPPG

Dukung Program MBG, Kapolri Ungkap Polri Sudah Bangun 1.376 SPPG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.