KoranNusantara.id- Kami ingin mengajak kita semua khususnya masyarakat Kepri, untuk melihat bagaimana sudut pandang kedaulatan Maritim Kepulauan Riau dalam Spirit Pancasila.
Sebagai pembuka awal pandangan ini, kami ingin sampaikan bahwasannya Pemprov Kepri yang saat ini sedang membangun simbol dan melupakan Laut diantaranya yakni pembangunan Tugu Bahasa dan pembiaran rencana sedimentasi, terasa sangat menciderai nilai-nilai Pancasila.
Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu wilayah strategis maritim Indonesia. Letaknya yang berada di jalur pelayaran internasional, berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga, serta didominasi oleh wilayah laut menjadikan Kepri memiliki posisi yang sangat penting dalam percaturan maritim nasional maupun global.
Dengan ribuan pulau yang tersebar serta kekayaan laut yang melimpah, Kepulauan Riau sesungguhnya memiliki potensi besar kekayaan alam untuk menjadi pusat kekuatan maritim Indonesia.
Provinsi Kepulauan Riau memiliki 2.408 pulau dengan jumlah yang bernama 1.350 pulau dan yang belum bernama sebanyak 1.058 pulau.
Namun demikian, besarnya potensi ini belum sepenuhnya mampu diwujudkan menjadi kedaulatan maritim daerah yang benar-benar kuat, mandiri, dan berkeadilan bagi masyarakat pesisir.
Momentum Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 menjadi pengingat penting bahwa pembangunan maritim di Kepulauan Riau tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik seperti pelabuhan, kawasan industri, armada kapal, maupun infrastruktur kelautan lainnya.
Lebih dari itu, pembangunan maritim Kepri membutuhkan fondasi nilai yang kuat, yakni Pancasila sebagai arah moral sekaligus pedoman dalam pembangunan daerah.
Kita terlalu sibuk memaksakan diri (membangun) dengan cara berpikir orang darat, sehingga melupakan (membangun) dengan cara berpikir orang laut. Kita hidup di dalam ruang laut, namun kita berambisi membangun ruang darat. Ini bisa disebut pula “Ekor Lupa Kepala atau Kaki untuk berpikir, kepala untuk berjalan”.
Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga harus menjadi landasan dalam mengelola potensi maritim agar pembangunan tidak kehilangan orientasi kemanusiaan, keadilan sosial, dan keberpihakan terhadap masyarakat pesisir yang selama ini menjadi bagian utama identitas Kepulauan Riau.
Mengutip dalam sebuah buku yang berjudul Sentimen Maritim: Kepri 2045 menegaskan pembangunan sektor maritim tidak cukup hanya bertumpu pada nilai ekonomi sumber daya alam semata.
Pemikiran tersebut mengandung pesan bahwa laut Kepri bukan sekadar ruang eksploitasi ekonomi, tetapi juga ruang kehidupan yang harus mampu menghadirkan kesejahteraan, keberlanjutan, dan keadilan bagi masyarakat.
Dalam konteks itulah, polemik aktivitas pengerukan pasir baik darat maupun laut dan rencana sedimentasi di wilayah Kepulauan Riau tepatnya di Pulau Numbing, perlu dipandang secara lebih bijaksana.
Kebijakan pemanfaatan sedimentasi laut memang kerap dipandang sebagai peluang ekonomi dan investasi daerah. Namun di sisi lain, masyarakat pesisir juga menyimpan kekhawatiran terhadap dampak ekologis yang dapat muncul, mulai dari rusaknya ekosistem laut, menurunnya hasil tangkapan nelayan, abrasi pantai, hingga terganggunya keberlangsungan hidup masyarakat pulau-pulau kecil.
Baca lainnya Sedimentasi atau Eksploitasi? Laut Dikeruk Nelayan Terpuruk
Apabila pembangunan maritim hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi jangka pendek tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir, maka pembangunan tersebut berpotensi menjauh dari nilai-nilai Pancasila.
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan bahwa laut merupakan amanah yang wajib dijaga, bukan dieksploitasi secara berlebihan demi kepentingan sesaat.
Fenomena kerusakan ekosistem laut, pencemaran lingkungan, hingga eksploitasi sumber daya yang tidak terkendali menunjukkan bahwa pengelolaan maritim sering kali kehilangan dimensi moralnya.
Padahal, kemajuan daerah seharusnya berjalan seiring dengan kemampuan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
Sementara itu, sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menempatkan masyarakat sebagai pusat pembangunan maritim.
Nelayan tradisional, masyarakat pulau-pulau kecil, hingga warga pesisir di Kepulauan Riau harus benar-benar merasakan manfaat dari pembangunan maritim yang selama ini terus digaungkan.
Akan menjadi ironi apabila wilayah yang kaya akan sumber daya laut justru masih menyisakan ketimpangan kesejahteraan bagi masyarakat pesisirnya.
Persoalan tersebut semakin relevan ketika masyarakat dihadapkan pada berbagai prioritas pembangunan daerah hari ini. Rencana pembangunan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat, misalnya, memang dapat dipahami sebagai bagian dari upaya pelestarian sejarah dan budaya Melayu.
Namun di tengah berbagai persoalan ekonomi masyarakat pesisir dan keterbatasan infrastruktur dasar di pulau-pulau kecil Kepri, publik tentu berhak mempertanyakan skala prioritas pembangunan daerah.
Baca lainnya Utang Daerah 400 Miliar, Ambisi Infrastruktur atau Pengkhianatan Prioritas Publik?
Masih banyak masyarakat di pulau-pulau kecil Kepulauan Riau yang menghadapi keterbatasan akses transportasi laut, air bersih, pendidikan, kesehatan, jaringan internet, hingga fasilitas pelabuhan yang layak.
Dalam kondisi seperti ini, pembangunan infrastruktur yang secara langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat pesisir semestinya menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Pembangunan maritim yang berlandaskan Pancasila seharusnya menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama, bukan sekadar mengejar proyek simbolik atau pembangunan yang kurang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat hari ini.
Dalam buku tersebut sebelumnya juga dijelaskan pentingnya sinergi antara “Sumber Daya Manusia dari Birokrat (SDMB)” dan “Sumber Daya Manusia dari Masyarakat (SDMM)” dalam pembangunan maritim. Tata pembangunan SDM dan ruang pesisir harus menjadi konsep “Equilibrium Maritim”
Gagasan ini menunjukkan bahwa masyarakat Kepri tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pembangunan daerahnya sendiri. Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam menentukan arah kebijakan dan masa depan maritim Kepulauan Riau.
Nilai Persatuan Indonesia juga memiliki arti penting dalam menjaga wilayah maritim Kepri yang berbatasan langsung dengan negara lain.
Berbagai persoalan seperti illegal fishing, pelanggaran batas laut, penyelundupan, hingga pengaruh geopolitik asing menjadi tantangan nyata yang membutuhkan penguatan kedaulatan maritim daerah, termasuk pula beberapa aktivitas kerusakan lingkungan.
Setiap instansi pemerintahan maupun stakeholder harus saling bekerjasama dan bersinergi dalam menanggapi berbagai persoalan kemaritiman di Kepri.
Kepri bukan sekadar wilayah perbatasan, tetapi merupakan beranda depan Indonesia. Karena itu, menjaga laut Kepulauan Riau sejatinya juga berarti menjaga kedaulatan dan kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wilayah maritim Kepulauan Riau harus menjadi simpul geopolitik dan geoekonomi yang strategis, bukan hanya pelengkap dalam pembangunan nasional.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Kepri memiliki posisi penting dalam masa depan maritim Indonesia, baik dari sisi ekonomi, perdagangan internasional, pertahanan, maupun diplomasi kawasan.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan memberikan pesan bahwa pembangunan maritim harus dibangun melalui partisipasi masyarakat.
Pemerintahan daerah yang dalam hal ini Gubernur, DPRD, Sekda maupun OPD-OPD terkait perlu membuka ruang dialog yang lebih luas kepada nelayan, akademisi, pemuda, komunitas pesisir, dan masyarakat lokal agar kebijakan maritim benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat.
Kebijakan maritim jangan sampai hanya didominasi kepentingan elite atau investasi besar, sementara masyarakat lokal justru tersisih dari ruang hidupnya sendiri. Mirisnya lagi, kebijakan maritim dibuat atas kepentingan kaum elit pejabat pemerintahan daerah.
Kemudian kita dapat lihat pada sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi tujuan utama pembangunan maritim di Kepulauan Riau.
Kekayaan laut Kepri seharusnya mampu memberikan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat, bukan hanya menghadirkan pertumbuhan ekonomi di atas angka statistik semata.
Sebagaimana yang dipublikasikan oleh Pemprov Kepri, klaim pertumbuhan ekonomi Kepri nyatanya sangat bertolak belakang dengan keadaan sebenarnya rakyat dan daerah-daerah di Kepri. Ini menunjukkan betapa Pemprov Kepri sangat haus akan citra dan pujian pencapaian tanpa memahami dan sadar akan kekurangannya sendiri.
Karena itu, keberhasilan pembangunan maritim Kepri tidak cukup diukur dari besarnya investasi, pembangunan pelabuhan, atau ramainya jalur perdagangan internasional.
Lebih penting dari itu adalah sejauh mana masyarakat pesisir benar-benar memperoleh kesejahteraan, perlindungan, dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya laut. Masyarakat pesisir harus menjadi subjek utama pembangunan maritim Kepri.
Di tengah dinamika global saat ini, Kepulauan Riau menghadapi tantangan maritim yang semakin kompleks. Persaingan geopolitik kawasan, aktivitas ekonomi lintas batas, kerusakan lingkungan laut, hingga persoalan kesejahteraan nelayan menjadi tantangan yang membutuhkan solusi tidak hanya secara teknis, tetapi juga secara moral dan ideologis.
Disinilah nilai-nilai Pancasila menjadi sangat relevan sebagai kompas pembangunan maritim Kepulauan Riau.
Laut Kepri tidak boleh dipandang hanya sebagai ruang ekonomi, tetapi juga sebagai ruang kehidupan, ruang identitas budaya, ruang persatuan, dan masa depan masyarakat maritim Indonesia.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 ini harus menjadi momentum refleksi bersama bahwa kedaulatan maritim Kepulauan Riau tidak hanya dibangun melalui kekuatan infrastruktur dan teknologi, tetapi juga melalui kekuatan nilai.
Jika nilai-nilai Pancasila benar-benar dijadikan dasar dalam setiap kebijakan pembangunan maritim daerah, maka Kepulauan Riau tidak hanya akan menjadi wilayah strategis maritim Indonesia, tetapi juga menjadi simbol daerah maritim yang berdaulat, adil, dan bermartabat.
Kekuatan maritim Kepulauan Riau akan tetap terjaga dan dapat mencapai kedaulatan maritim Kepri selama pembangunan daerah tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila sebagai arah kehidupan berbangsa dan bernegara.(*)
OPINI/Oleh: Edi Putra (Mahasiswa Pascasarjana Universitas Maritim Raja Ali Haji Prodi Magister Ilmu Pemerintahan)



