• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Masyarakat Cinta Keadilan Rencanakan Aksi Damai di Maybank Medan Desak Transparansi Perhitungan Kredit

Redaksi by Redaksi
15 Oktober 2026
in Daerah
0
Masyarakat Cinta Keadilan Rencanakan Aksi Damai di Maybank Medan Desak Transparansi Perhitungan Kredit
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – MEDAN, Masyarakat Cinta Keadilan merencanakan aksi damai di Kantor PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Cabang Diponegoro Medan, Jalan Diponegoro Nomor 18, Kota Medan, untuk mendesak transparansi dan kejelasan perhitungan kewajiban kredit yang dipersoalkan pihak debitur.

Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan tertanggal 21 September 2026 yang ditujukan kepada Kapolrestabes Medan dan Kasat Intelkam Polrestabes Medan.

Dalam pemberitahuan itu, Masyarakat Cinta Keadilan menyoroti perlunya penjelasan tertulis mengenai sisa pokok utang, bunga, denda, komponen kewajiban lainnya, serta pencatatan pembayaran yang menjadi bagian dari perhitungan kredit.

Pihak debitur menginginkan keterbukaan agar seluruh komponen kewajiban kredit dapat diketahui secara terperinci dan diverifikasi berdasarkan dokumen yang sah.

Masyarakat Cinta Keadilan meminta PT Bank Maybank Indonesia Tbk. memberikan penjelasan tertulis mengenai dasar perhitungan kewajiban kredit yang dipersoalkan.

Permintaan tersebut mencakup rincian sisa pokok utang, perhitungan bunga dan denda, metode atau rumus perhitungan, serta riwayat pembayaran. Pihak debitur juga menginginkan kejelasan mengenai alokasi setiap pembayaran, baik untuk pokok utang, bunga, maupun komponen kewajiban lainnya.

Selain itu, persoalan dana talangan yang disebutkan dalam surat pemberitahuan turut menjadi perhatian. Debitur meminta penjelasan mengenai dasar pemberian, pencatatan, dan pertanggungjawaban dana tersebut agar perhitungannya dapat ditelusuri secara transparan.

Menurut Masyarakat Cinta Keadilan, keterbukaan dokumen diperlukan agar persoalan kredit dapat diperiksa secara objektif berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pencatatan pembayaran pada masa pandemi COVID-19 juga menjadi salah satu persoalan yang meminta penjelasan.

Pihak debitur menginginkan kejelasan mengenai pembayaran yang telah dilakukan serta bagaimana transaksi tersebut diperhitungkan dalam sistem perbankan.

Apabila terdapat restrukturisasi, relaksasi, penundaan pembayaran, atau perubahan skema angsuran, debitur juga meminta penjelasan mengenai dasar, pencatatan, dan kesesuaiannya dengan ketentuan serta kesepakatan yang berlaku.

Melalui keterbukaan tersebut, setiap transaksi diharapkan dapat ditelusuri dan dicocokkan melalui proses rekonsiliasi data antara pihak debitur dan bank.

Aksi Dijadwalkan 20 Oktober hingga 16 Desember 2026

Berdasarkan surat pemberitahuan, aksi damai direncanakan berlangsung mulai 20 Oktober hingga 16 Desember 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, di Kantor PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Cabang Diponegoro Medan.

Kegiatan tersebut direncanakan diisi dengan penyampaian orasi damai, pembacaan pernyataan sikap, serta penyampaian aspirasi dan tuntutan kepada pihak bank.

Penanggung jawab aksi, Farasian F. Marbun, S.H., menyatakan kegiatan direncanakan dengan mengedepankan ketertiban dan penghormatan terhadap ketentuan yang berlaku.

Penyelenggara juga menegaskan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi secara damai tanpa intimidasi maupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Masyarakat Cinta Keadilan berharap PT Bank Maybank Indonesia Tbk. memberikan tanggapan tertulis yang jelas dan terperinci serta membuka ruang dialog bersama debitur dan kuasa hukumnya.

Penyelesaian melalui dialog, pencocokan dokumen, dan rekonsiliasi data dinilai penting agar persoalan yang dipermasalahkan dapat ditangani secara objektif dengan mengedepankan transparansi, profesionalitas, dan kepastian hukum.

Penyelenggara juga telah menyampaikan pemberitahuan serta meminta koordinasi dengan pihak kepolisian agar pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat Cinta Keadilan menegaskan bahwa rencana aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi terkait persoalan kredit sekaligus mendorong penyelesaian yang adil bagi para pihak.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk. mengenai persoalan yang dipersoalkan tersebut. Oleh karena itu, penjelasan dari pihak bank tetap diperlukan untuk memberikan gambaran yang berimbang.

Views: 203
Tags: Aksi Damai di MaybankMasyarakat Cinta KeadilanMaybank Medan
Previous Post

FABEM dan Koalisi Ormas Geruduk KPK Desak Nusron Wahid Diperiksa

Next Post

Ketua Umum GARUDA 08 Syamsul Rizal : Presiden Prabowo Diminta Evaluasi KEMENTRIAN ESDM, Pastikan Pasokan Batu Bara Nasional

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Ketua Umum GARUDA 08 Syamsul Rizal : Presiden Prabowo Diminta Evaluasi KEMENTRIAN ESDM, Pastikan Pasokan Batu Bara Nasional

Ketua Umum GARUDA 08 Syamsul Rizal : Presiden Prabowo Diminta Evaluasi KEMENTRIAN ESDM, Pastikan Pasokan Batu Bara Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.