Korannusantara.id – JAKARTA, 15 Oktober 2026, Ketua Umum GARUDA 08, Syamsul Rizal, menyoroti persoalan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dan kebutuhan industri nasional. Menurutnya, pemerintah harus memastikan ketersediaan energi dalam negeri agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat. Syamsul Rizal meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut sekaligus mengevaluasi kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) apabila hambatan pasokan terus berlanjut hingga akhir Oktober 2026.
Syamsul Rizal menegaskan bahwa Indonesia sebagai salah satu negara penghasil batu bara terbesar dunia semestinya memiliki sistem pengelolaan pasokan domestik yang kuat. Berdasarkan data resmi Kementerian ESDM, produksi batu bara nasional sepanjang 2025 mencapai sekitar 790 juta ton, dengan 65,1 persen atau 514 juta ton diekspor, sementara sekitar 32 persen dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik. Data tersebut menunjukkan besarnya produksi nasional, sekaligus pentingnya memastikan kebutuhan pembangkit listrik dan industri dalam negeri memperoleh prioritas yang memadai.
Persoalan pasokan ini bukan tanpa dasar. Pada Juni 2026, pemerintah mengungkapkan kebutuhan batu bara PLN mencapai 154 juta ton, sedangkan volume yang telah dikontrakkan saat itu baru sekitar 134 juta ton, sehingga masih terdapat kekurangan kontrak sekitar 20 juta ton. Namun, pada Juli 2026, Kementerian ESDM menyatakan telah menugaskan perusahaan pertambangan memasok hingga 212 juta ton untuk memenuhi kebutuhan PLN.
Perkembangan tersebut perlu diuji melalui realisasi pengiriman dan ketersediaan stok di pembangkit, bukan hanya berdasarkan angka penugasan.
Menurut Syamsul Rizal, apabila persoalan pasokan tidak segera diselesaikan, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Gangguan ketersediaan batu bara berpotensi menghambat operasional pembangkit listrik, mengganggu kegiatan usaha, pelayanan publik, pendidikan, hingga aktivitas rumah tangga. Sektor industri seperti semen, pupuk, dan manufaktur juga menghadapi risiko meningkatnya biaya produksi apabila pasokan energi terganggu. Pada akhirnya, masyarakat dapat terkena dampak melalui kenaikan harga barang dan melemahnya aktivitas perekonomian.
GARUDA 08 memandang bahwa pemerintah perlu memperkuat pengawasan pelaksanaan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), mengevaluasi distribusi batu bara, serta memastikan perusahaan pertambangan memenuhi kewajiban pasokan domestik. Kementerian ESDM bersama PLN dan pelaku industri harus memiliki sistem pemantauan yang transparan mengenai kebutuhan, kontrak, realisasi pengiriman, serta cadangan operasional. Dengan demikian, potensi kekurangan dapat diantisipasi sebelum mengganggu pelayanan listrik dan aktivitas industri nasional.
Syamsul Rizal juga mengingatkan bahwa ketahanan energi merupakan bagian penting dari agenda pembangunan nasional Presiden Prabowo Subianto. Kekayaan sumber daya alam Indonesia harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat, bukan hanya menghasilkan penerimaan negara dari ekspor. Karena itu, keseimbangan antara kepentingan industri pertambangan, kebutuhan energi domestik, dan keberlanjutan usaha harus dijaga melalui kebijakan yang terukur, adil, dan berpihak pada kepentingan nasional.
“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap persoalan pasokan batu bara nasional. Apabila sampai akhir Oktober 2026 masih terjadi kelangkaan yang mengganggu pembangkit listrik dan industri, Presiden perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Menteri ESDM beserta jajaran terkait. Evaluasi harus didasarkan pada data, capaian kinerja, dan kemampuan pemerintah menjamin kebutuhan energi masyarakat,” demikian pernyataan yang disiapkan untuk disampaikan Ketua Umum GARUDA 08, Syamsul Rizal.
Menutup pernyataannya, Syamsul Rizal menegaskan bahwa GARUDA 08 mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional melalui pengawasan yang transparan serta kebijakan yang tepat sasaran. “Jangan sampai Indonesia yang kaya batu bara justru menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan energinya sendiri. Kepentingan rakyat, keandalan listrik, dan keberlangsungan industri nasional harus menjadi prioritas utama. Ketahanan energi bukan sekadar target di atas kertas, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia.



