• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Patroli Brimob Amankan 3 Terduga Pelaku Perampasan di Tomang

Sap70 Sap70 by Sap70 Sap70
9 September 2026
in Hukum & Kriminal
0
Patroli Brimob Amankan 3 Terduga Pelaku Perampasan di Tomang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta — Tim Patroli Brimob Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya mengamankan tiga terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di kawasan lampu merah keluar Tol Tomang, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026) dini hari.

Peristiwa terjadi saat tim melaksanakan patroli kewilayahan sekitar pukul 23.30 WIB menuju strong point di Taman Cattleya. Di perjalanan, petugas dihampiri sopir truk bernama Baba (45), yang mengaku telepon seluler dan uang tunai Rp100 ribu miliknya dirampas sekelompok pemuda.

Mendapat laporan tersebut, personel langsung menuju lokasi. Petugas kemudian menemukan sekelompok pemuda yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut dan melakukan pemeriksaan awal.

Dari pemeriksaan, tiga orang diduga mengakui telah mengambil telepon seluler dan uang milik korban. Ketiganya yakni Dimas (28), Penyek (25), dan Didin (26).

Terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit telepon seluler dan uang Rp100 ribu kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan. Penyerahan diterima oleh piket Pawas IPDA Nur Prasetyo untuk proses lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan. “Setiap informasi dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau melihat adanya gangguan keamanan dapat menghubungi layanan Polisi 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Views: 38
Previous Post

PB HMI: Polemik Eks Kawasan SSL-SRL di Padang Lawas Bupati Diminta Pastikan Pengelolaan Kawasan Berjalan Transparan

Next Post

Bawaslu dan BSSN Tandatangani Nota Kesepahaman, Perkuat Keamanan Digital Pengawasan Pemilu

Sap70 Sap70

Sap70 Sap70

Next Post
Bawaslu dan BSSN Tandatangani Nota Kesepahaman, Perkuat Keamanan Digital Pengawasan Pemilu

Bawaslu dan BSSN Tandatangani Nota Kesepahaman, Perkuat Keamanan Digital Pengawasan Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.