• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Brimob Metro Jaya Hentikan Pengendara Lawan Arah di Jakarta Timur

Sap70 Sap70 by Sap70 Sap70
4 September 2026
in Hukum & Kriminal
0
Brimob Metro Jaya Hentikan Pengendara Lawan Arah di Jakarta Timur
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang melawan arah saat patroli di Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur. Pengendara tersebut sempat tidak kooperatif saat hendak dihentikan petugas hingga menabrak kendaraan anggota.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.25 WIB, Jumat (4/9/2026). Saat melakukan patroli, petugas melihat sepeda motor melaju melawan arah. Petugas kemudian berupaya menghentikan kendaraan tersebut, namun pengendara tidak kooperatif dan terjadi benturan dengan kendaraan petugas. Setelah diperiksa, kendaraan diketahui tidak dilengkapi kelengkapan sebagaimana mestinya dan kemudian dibawa ke Satwil Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli gabungan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, terutama pada malam hingga dini hari. “Personel kami hadir untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan respons cepat terhadap setiap situasi yang ditemukan di lapangan,” Ujarnya.

Patroli tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah Jakarta Timur dengan fokus mengantisipasi tawuran, kejahatan jalanan, curas, curat, curanmor, hingga berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Setelah kejadian di Jatinegara, petugas melanjutkan pemantauan ke Jalan Raya Bogor, Cililitan, dan Jalan Raya Tengah, Kampung Tengah. Seluruh lokasi yang dipantau terpantau aman dan kondusif.

Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Layanan Kepolisian 110 dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

Views: 72
Previous Post

Pertama Di Kepri, Warga RT.002/RW.008 Sungai Lekop Luncurkan Layanan Warga Berbasis Digital di Tingkat RT

Next Post

MA Tolak Kasasi Rektor IAIN Langsa, GARUDA 08 Desak Segera Ditindaklanjuti

Sap70 Sap70

Sap70 Sap70

Next Post
MA Tolak Kasasi Rektor IAIN Langsa, GARUDA 08 Desak Segera Ditindaklanjuti

MA Tolak Kasasi Rektor IAIN Langsa, GARUDA 08 Desak Segera Ditindaklanjuti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.