• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Fandi ABK Yang Sempat Dituntut Hukuman Mati Divonis Lima Tahun

Redaksi by Redaksi
5 Maret 2026
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Fandi ABK Yang Sempat Dituntut Hukuman Mati Divonis Lima Tahun
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

korannusantara.id, Batam – Akhir dari sang ABK yang sempat viral kasusnya dengan tuntutan hukuman mati sampai ke komisi III DPR RI dan majelis hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK), terdakwa perkara peredaran narkotika jenis sabu. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam.

Ketua Majelis Hakim Tiwik menyatakan majelis tidak sependapat dengan tuntutan hukuman mati dari jaksa penuntut umum (JPU). Menurut dia, putusan yang dijatuhkan telah mempertimbangkan fakta-fakta persidangan serta kondisi terdakwa.

“Majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan penuntut umum. Menurut hemat hakim, putusan ini sudah cukup adil,” ujar Tiwik. Kamis (5/3/26).

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Fandi Ramadhan dengan pidana penjara selama 5 tahun,” kata ketua majelis hakim Tiwik saat membacakan amar putusan.

(red)

240
Previous Post

Huzaini Minta Komisi Informasi Jatim Awasi Permintaan Informasi Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang 

Next Post

KMG Desak Pemeriksaan Wabup Garut Terkait Insiden Maut Pesta Pernikahan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
KMG Desak Pemeriksaan Wabup Garut Terkait Insiden Maut Pesta Pernikahan

KMG Desak Pemeriksaan Wabup Garut Terkait Insiden Maut Pesta Pernikahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.