• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

PSN Soroti Due Process of Law dalam Kasus PJU Cianjur

Redaksi by Redaksi
24 Februari 2026
in Nasional
0
PSN Soroti Due Process of Law dalam Kasus PJU Cianjur
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Prabu Satu Nasional (PSN) menyoroti secara serius aspek due process of law dalam penanganan kasus Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur yang menyeret DP, Selasa (24/2/2026).

Dari Kantor DPP PSN, jajaran pengurus menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan berdasarkan kepastian aturan dan mekanisme yang sah, bukan dipengaruhi tekanan opini publik.

Ketua Umum PSN, Teungku Muhammad Raju, menjelaskan bahwa proyek PJU tersebut dilaksanakan melalui sistem e-katalog milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan skema purchase order. Menurutnya, skema tersebut secara hukum menempatkan proyek sebagai pengadaan barang, bukan pekerjaan konstruksi.

“Jika dasar hukumnya keliru, maka arah penegakan hukumnya pun akan ikut menyimpang,” tegas Raju.

Sementara itu, kuasa hukum DP, Tonizal, S.H., menantang aparat penegak hukum untuk membuktikan unsur kerugian negara yang hingga kini dinilai belum memiliki angka final dan sah secara audit. Ia meminta agar aparat menghadirkan hasil audit resmi sebagai dasar sebelum membawa perkara ke ranah pidana.

“Jangan melompat ke pasal korupsi sebelum seluruh mekanisme administrasi ditempuh,” ujar Tonizal.

Terkait dana sebesar Rp1 miliar yang memicu polemik di ruang publik, Tonizal menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan titipan dari pihak ketiga untuk keperluan penangguhan penahanan, lengkap dengan dokumen resmi dan persetujuan pengadilan. Ia menegaskan bahwa DP tidak pernah menguasai dana tersebut selama masa penahanan dan menolak segala bentuk framing yang dinilainya menyesatkan.

PSN juga mengingatkan pentingnya menghormati ketentuan waktu 60 hari pascarekomendasi dari pengawas internal atau BPK sebelum suatu perkara dibawa ke ranah pidana. Menurut mereka, langkah tergesa-gesa justru berpotensi menciptakan ketakutan di kalangan pejabat pengadaan dalam menjalankan tugasnya.

Meski demikian, PSN menegaskan dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi yang konsisten dan tegas. Namun, mereka menuntut agar setiap proses hukum dijalankan secara adil, proporsional, dan sesuai koridor hukum.

Organisasi tersebut bahkan berencana menyampaikan sikap resminya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta menyiapkan langkah konstitusional apabila ditemukan penyimpangan dalam proses penegakan hukum.

162
Tags: due process of lawKasus Penerangan Jalan CianjurPju cianjurPrabu Satu NasionalPSN
Previous Post

Komnas HAM Tegaskan PTDH ke Bripda MS Tak Cukup, Harus Ada Proses Pidana

Next Post

Gertasi DKJ Kritik Impor Pickup India, Nilai Bertentangan dengan Semangat Kemandirian Ekonomi

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Gertasi DKJ Kritik Impor Pickup India, Nilai Bertentangan dengan Semangat Kemandirian Ekonomi

Gertasi DKJ Kritik Impor Pickup India, Nilai Bertentangan dengan Semangat Kemandirian Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.