Korannusantara.id, Bandung — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Hermon Dekristo secara resmi melantik tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) baru di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin, (12/7). Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pengambilan sumpah jabatan terhadap 35 pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025 sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi.
Adapun tiga pejabat yang menerima amanah sebagai Kajari yakni Erny Veronica Maramba, S.H., M.Hum. yang dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Semeru, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, serta Banu Laksamana, S.H., LL.M. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi.
Dalam arahannya, Kajati Jawa Barat menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari strategi pembinaan sumber daya manusia untuk memperkuat kualitas penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Hermon menekankan bahwa setiap pejabat yang dilantik memikul tanggung jawab besar, tidak hanya dalam menjalankan tugas struktural, tetapi juga sebagai penjaga nilai moral dan etika institusi Kejaksaan.
“Pelantikan ini merupakan bentuk penguatan komitmen. Setiap Kajari harus mampu menjadi contoh, menjaga kehormatan institusi, serta memimpin jajarannya dengan integritas dan rasa tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan internal serta memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas.
“Setiap kebijakan dan langkah hukum harus berpijak pada keadilan, kejujuran, serta semangat pelayanan kepada masyarakat. Kejaksaan harus senantiasa hadir sebagai lembaga yang dipercaya publik,” Pungkas Hermon. ( Red )



