Korannusantara.id, Kabupaten Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi meluncurkan Bekasi One Stop Service (BOSS), sebuah sistem pelayanan perizinan dan nonperizinan satu pintu berbasis digital. Inovasi ini dihadirkan untuk memangkas birokrasi, meningkatkan transparansi layanan publik, serta memperkuat iklim investasi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa kehadiran BOSS merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat dan dunia usaha. Menurutnya, pelayanan publik yang cepat dan terbuka menjadi kunci agar Kabupaten Bekasi semakin kompetitif sebagai daerah tujuan investasi.
“Bekasi ingin dikenal bukan hanya karena wilayahnya strategis, tetapi juga karena kemudahan berusaha yang kami berikan. Melalui Bekasi One Stop Service (BOSS), seluruh proses perizinan kami sederhanakan dan transparankan,” ujar Asep, Senin (12/1/2026).
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), BOSS menghadirkan layanan perizinan dan nonperizinan yang terintegrasi secara digital. Masyarakat dan pelaku usaha kini dapat mengajukan permohonan, memantau tahapan proses, hingga mengetahui status perizinan secara mandiri, kapan saja dan dari mana saja.
Asep menjelaskan, terdapat tiga pilar utama dalam implementasi BOSS. Pertama, digitalisasi penuh untuk menghilangkan proses manual yang selama ini kerap menjadi sumber hambatan birokrasi. Kedua, kepastian waktu dan biaya layanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna menutup celah praktik pungutan liar. Ketiga, integrasi layanan lintas perangkat daerah agar seluruh proses benar-benar berjalan melalui satu sistem.
“Tidak boleh lagi masyarakat bolak-balik ke banyak dinas. Semua harus terhubung dan selesai melalui satu pintu layanan,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan respons pelayanan, BOSS juga dilengkapi pusat layanan serta call center 24 jam. Fasilitas ini memungkinkan pemantauan kendala perizinan lintas dinas secara real time sekaligus membuka kanal pengaduan langsung dari masyarakat.
Pemkab Bekasi turut mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar mendukung penuh implementasi BOSS. Asep menilai, aplikasi ini bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja aparatur menuju pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berintegritas.
“Evaluasi akan kami lakukan secara berkala dan kami terbuka terhadap masukan masyarakat. BOSS harus menjadi solusi nyata, bukan sekadar slogan,” ujarnya.
Dengan peluncuran Bekasi One Stop Service (BOSS), Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat, proses perizinan menjadi lebih efisien, serta daya saing daerah sebagai kawasan ramah investasi di Jawa Barat terus menguat. ( Red ).



