Korannusantara.id, Kabupaten Bekasi — Penanganan kasus dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Tuper) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan publik. Lembaga Barisan Rakyat (Barak) mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk segera menetapkan tersangka lain, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.
Kasus Tuper DPRD Kabupaten Bekasi yang ditangani Kejati Jabar sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak. Dalam proses penyidikan, Kejati Jabar telah memeriksa Plt Bupati Bekasi serta memanggil pimpinan fraksi dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019–2024.
Perkara ini bermula dari dugaan penggelembungan nilai sewa rumah dalam pemberian tunjangan perumahan anggota DPRD yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp20 miliar. Hingga kini, Kejati Jabar telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Sekretaris DPRD berinisial RAS dan mantan Wakil Ketua DPRD berinisial SL.
Ketua Barisan Rakyat (Barak), Ahmad Syahbana, dalam keterangannya kepada awak media pada Senin, (12/1/2026), menegaskan bahwa Kejati Jabar harus bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum kasus tersebut.
Menurut Ahmad, Asep Surya Atmaja merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019–2024 dan menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar saat pengesahan Tuper dilakukan. Ia menduga Asep turut menandatangani pengesahan kebijakan tunjangan perumahan tersebut.
“Asep Surya Atmaja diduga ikut menandatangani pengesahan Tuper. Kejati harus segera menetapkan tersangka jika memang ditemukan bukti keterlibatan. Jangan sampai ada tebang pilih dalam penanganan kasus Tuper DPRD Kabupaten Bekasi,” ujar Ahmad.
Ia juga menyoroti pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap Plt Bupati Bekasi oleh Kejati Jabar. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada publik agar masyarakat mengetahui sejauh mana peran dan keterlibatan yang bersangkutan.
“Plt Bupati Bekasi sudah diperiksa oleh Kejati. Hasilnya harus dibuka ke publik. Kabupaten Bekasi harus bersih dari koruptor, seperti kasus AKK, mantan Bupati Bekasi yang ditangkap KPK. Jika ASA terbukti terlibat, maka harus segera ditangkap. Barak akan terus mengawal kasus Tuper ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja melalui sambungan seluler, namun belum memperoleh jawaban. ( Red )



