Korannusatara.id, Bandung — Dinamika rumah tangga tokoh publik kembali menjadi sorotan. Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, permohonan gugatan tersebut telah resmi tercatat di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Proses pendaftaran perkara dilakukan melalui kuasa hukum Atalia dalam waktu yang belum lama ini.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya perkara tersebut. Namun ia enggan membeberkan detail lebih jauh terkait substansi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
“Benar, perkara tersebut sudah masuk dan terdaftar di Pengadilan Agama Bandung,” ujar Dede saat dikonfirmasi via telp, dilansir dari detikjabar.com, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, tahapan persidangan akan segera dimulai dalam waktu dekat. Agenda sidang perdana telah dijadwalkan berlangsung pada pekan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya tidak hafal nomor perkaranya, namun sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar dalam minggu ini,” singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum tersebut.



