• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Temui Komisi Reformasi, Purnawirawan Polri Usul Kapolri Dipilih Langsung Presiden Tanpa Diproses DPR

Putra by Putra
10 Desember 2025
in Nasional
0
Agar Independen, Peradi Usul Calon Kapolri Tak Perlu Diseleksi DPR

Ket. Persatuan Purnawirawan Polri yang diwakili Jenderal Da'i Bachtiar, didampingi Komjen Ito Sumardi (kanan), Jenderal Sutanto (kedua dari kiri), Timur Pradopo (kiri) usai audiensi dengan Komisi Reformasi Polri di Kantor Kemsesneg, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). (Foto: Istimewa)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Persatuan Purnawirawan Polri mengusulkan agar penunjukan Kapolri murni menjadi hak prerogatif presiden tanpa perlu melibatkan DPR RI. Usulan itu disampaikan perwakilan Purnawirawan Polri, mantan Kapolri Da’i Bachtiar usai audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

“Tadi disinggung adalah bahwa pemilihan Kapolri itu kan Presiden toh, hak prerogatifnya Presiden. Tetapi, Presiden harus mengirimkan ke DPR untuk minta persetujuan. Nah, ini juga jadi pertanyaan. Apakah masih perlu aturan itu?” kata Da’i kepada wartawan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).

Da’i menjelaskan kewenangan prerogatif dari seorang Presiden memilih calon Kapolri sudah cukup memenuhi persyaratan.

“Tidak perlu membawa kepada forum politik gitu, melalui DPR,” ucapnya.

Dirinya menilai, pelibatan DPR RI dikhawatirkan ada beban-beban yang dihadapi oleh calon Kapolri usai dipilih. Sebab, ada potensi bagi mereka balas jasa.

“Walaupun tujuannya baik ya, kontrol kepada kekuasaan prerogatif dari Presiden. Tapi juga ada implikasi, ada ikutannya. Nah, ini yang tadi juga diskusikan,” jelasnya.

Karena itu, Da’i berharap usulan ini bisa dicermati oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri.

“Karena komisi tidak hanya mendengar dari kami kan, mungkin juga dari pihak-pihak lain. Itu menjadi kewenangan komisi nanti,” tuturnya.

(red)

 

118
Tags: Calon KapolriDPRPresidenPurnawirawan Polri
Previous Post

Agar Independen, Peradi Usul Calon Kapolri Tak Perlu Diseleksi DPR

Next Post

Diduga Ada Penggelapan Dana, Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Putra

Putra

Next Post
LSM KOMPI Desak Evaluasi Direksi Perumda Tirta Bhagasasi, Soroti Pasifnya Asda II Bidang Ekonomi Pemkab Bekasi

Diduga Ada Penggelapan Dana, Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.