Korannusantara.id, Kabupaten Bekasi — Dugaan penyimpangan penggunaan dana publik kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Kali ini sorotan tertuju pada proyek pemasangan jaringan pipa air bersih untuk Perumahan Ningrat, Cikarang Selatan, yang hingga kini tak kunjung terealisasi meski dana telah disetor sejak pertengahan 2025.
Ketua Barisan Rakyat (Barak), Ahmad Syahbana, menyampaikan bahwa pihak pengembang perumahan telah menyerahkan dana sebesar Rp 2,3 miliar kepada Perumda Tirta Bhagasasi untuk percepatan pembangunan jaringan pipa dan sambungan air bersih bagi ratusan kepala keluarga.
Namun, hingga Desember 2025, proyek tersebut belum berjalan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran oleh jajaran pimpinan perusahaan daerah tersebut.
Menurut Ahmad, penundaan tanpa kejelasan tersebut telah merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan akses air bersih.
“Kami sudah melaporkan dugaan penggelapan dan korupsi oleh Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Nilai kerugiannya mencapai Rp 2,3 miliar. Kami mendesak kejaksaan segera memeriksa RL selaku Dirut,” ujarnya kepada media, Rabu(10/12/2025).
Ahmad menambahkan bahwa dana tersebut seharusnya langsung digunakan untuk membangun jaringan pipa dan sambungan rumah, sehingga warga dapat segera menikmati fasilitas air bersih. Keterlambatan ini dinilai menunjukkan kegagalan manajerial.
“Ini bentuk kelalaian direksi dalam memberikan pelayanan publik. Warga sudah membayarkan biaya pemasangan, tetapi jaringan tidak kunjung dibangun. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan ini,” tambahnya.
Perumda Tirta Bhagasasi merupakan BUMD yang bertugas menyediakan layanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Karena itu, ketidakjelasan realisasi pembangunan jaringan air ini memicu kekhawatiran dan kekecewaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Perumda Tirta Bhagasasi untuk meminta klarifikasi melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun belum memperoleh tanggapan.***



