• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Diduga Ada Penggelapan Dana, Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Adis by Adis
10 Desember 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
LSM KOMPI Desak Evaluasi Direksi Perumda Tirta Bhagasasi, Soroti Pasifnya Asda II Bidang Ekonomi Pemkab Bekasi
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Kabupaten Bekasi — Dugaan penyimpangan penggunaan dana publik kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Kali ini sorotan tertuju pada proyek pemasangan jaringan pipa air bersih untuk Perumahan Ningrat, Cikarang Selatan, yang hingga kini tak kunjung terealisasi meski dana telah disetor sejak pertengahan 2025.

Ketua Barisan Rakyat (Barak), Ahmad Syahbana, menyampaikan bahwa pihak pengembang perumahan telah menyerahkan dana sebesar Rp 2,3 miliar kepada Perumda Tirta Bhagasasi untuk percepatan pembangunan jaringan pipa dan sambungan air bersih bagi ratusan kepala keluarga.

Namun, hingga Desember 2025, proyek tersebut belum berjalan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran oleh jajaran pimpinan perusahaan daerah tersebut.

Menurut Ahmad, penundaan tanpa kejelasan tersebut telah merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan akses air bersih.

“Kami sudah melaporkan dugaan penggelapan dan korupsi oleh Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Nilai kerugiannya mencapai Rp 2,3 miliar. Kami mendesak kejaksaan segera memeriksa RL selaku Dirut,” ujarnya kepada media, Rabu(10/12/2025).

Ahmad menambahkan bahwa dana tersebut seharusnya langsung digunakan untuk membangun jaringan pipa dan sambungan rumah, sehingga warga dapat segera menikmati fasilitas air bersih. Keterlambatan ini dinilai menunjukkan kegagalan manajerial.

“Ini bentuk kelalaian direksi dalam memberikan pelayanan publik. Warga sudah membayarkan biaya pemasangan, tetapi jaringan tidak kunjung dibangun. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan ini,” tambahnya.

Perumda Tirta Bhagasasi merupakan BUMD yang bertugas menyediakan layanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Karena itu, ketidakjelasan realisasi pembangunan jaringan air ini memicu kekhawatiran dan kekecewaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Perumda Tirta Bhagasasi untuk meminta klarifikasi melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun belum memperoleh tanggapan.***

286
Tags: Barisan Rakyat (Barak)Kabupaten BekasiKejaksaan Negeri Kabupaten BekasiPerumda Tirta BhagasasiProyek pemasangan jaringan pipa air
Previous Post

Temui Komisi Reformasi, Purnawirawan Polri Usul Kapolri Dipilih Langsung Presiden Tanpa Diproses DPR

Next Post

Prodi Kesehatan Masyarakat Universitas Aufa Royhan Salurkan Bantuan Bahan Pokok ke Desa Napa

Adis

Adis

Next Post
Prodi Kesehatan Masyarakat Universitas Aufa Royhan Salurkan Bantuan Bahan Pokok ke Desa Napa

Prodi Kesehatan Masyarakat Universitas Aufa Royhan Salurkan Bantuan Bahan Pokok ke Desa Napa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.