• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Penikaman Remaja Di Kota Bitung Di Basai 9 Tusukan, Polisi Ambil Langka Tegas Lumpuhkan Pelaku

Redaksi by Redaksi
4 Oktober 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Penikaman Remaja Di Kota Bitung Di Basai 9 Tusukan, Polisi Ambil Langka Tegas Lumpuhkan Pelaku

Ket: Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Remaja di Bitung Sulut

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Bitung  ,Aksi penikaman remaja kembali terjadi di Kota Bitung. Kali ini di Depan Alfamart Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Jumat (03/10/2025) dini hari

Pelaku diketahui berinisial HMS alias Hizkia (18). Sementara korban bernama Betran Pondaag (18). Sebelum dihujani 9 luka tusukan, Betran sempat menyelamatkan diri ke Gudang Alfamart, namun tertahan di depan pintu gudang.

Akibat luka tusuk serius, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara pelaku Hizkia melarikan diri.

Peristiwa itu kemudian di dalami polisi berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan korban. Tak berselang lama setelah kejadian, polisi berhasil mencegat pelaku di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.

Tapi, dalam proses penangkapan pelaku melawan dan melarikan diri. Tindakan itu membuat polisi memberikan tindakan tegas terukur melumpuhkan pelaku dengan tembakan.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi tindak kriminalitas yang meresahkan warga.

“Penangkapan ini merupakan wujud respon cepat Polres Bitung dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan setiap tindak kriminal agar bisa kami tindaklanjuti dengan cepat,” ujar AKP Ahmad.

Polres Bitung memastikan langkah hukum telah ditempuh, mulai dari penyelidikan di tempat kejadian perkara hingga dapat menangkap pelaku beserta Barang Buktinya.

“Saat ini korban masih menjalani perawatan medis intensif, sementara pelaku dijerat pasal penganiayaan berat dengan senjata tajam,” tukasnya.

 

(MICHAEL HONTONG)

418
Tags: Pelaku PenikamanPenikaman Remajaz BintungPolisi Lumpuhkansembilan Tusukan
Previous Post

Kejari Kabupaten Bekasi Klarifikasi Laporan PJU, Dishub Akui Keterbatasan Anggaran

Next Post

Asimetri Kekuasaan Negara–Masyarakat: Siapa Berdaulat atas Hutan Indonesia?

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Asimetri Kekuasaan Negara–Masyarakat: Siapa Berdaulat atas Hutan Indonesia?

Asimetri Kekuasaan Negara–Masyarakat: Siapa Berdaulat atas Hutan Indonesia?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.