• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Ketua PDI-P Medan Hasyim: Teladan Profesionalisme dan Simbol Toleransi

Redaksi by Redaksi
4 Oktober 2025
in Daerah
0
Ketua PDI-P Medan Hasyim: Teladan Profesionalisme dan Simbol Toleransi

Ket :Ketua PDI-P Medan Hasyim

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Forum Pluralisme dan Toleransi Indonesia (FPTI) menilai sosok Hasyim, Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDI-P sekaligus Ketua PDI-P Medan, sebagai teladan profesionalisme sekaligus simbol toleransi dalam dunia politik. FPTI menegaskan, Hasyim adalah figur yang konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan dedikasi tinggi, tanpa memandang latar belakang suku, agama, maupun etnis.

Dalam beberapa waktu terakhir, Hasyim sempat menjadi sasaran serangan berbasis isu etnis karena latar belakangnya yang berasal dari komunitas Tionghoa. Namun, hal tersebut dinilai tidak menggambarkan esensi kepemimpinannya yang justru mempersatukan berbagai kelompok di Sumut.

Ketua Forum Pluralisme dan Toleransi Indonesia (FPTI), Saiful Tan, angkat suara memberikan dukungan penuh kepada Hasyim. Menurut Saiful, serangan yang mengedepankan isu SARA bukanlah langkah yang konstruktif dan justru bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi serta pluralisme yang dijunjung tinggi di Indonesia.

“Hasyim adalah contoh nyata bahwa keberagaman tidak menjadi penghalang untuk memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah. Serangan berbasis etnis ini tidak hanya tidak adil, tapi juga merusak keharmonisan sosial yang sudah dibangun selama ini,” tegas Saiful.

Saiful menambahkan, keberhasilan Hasyim sebagai pemimpin partai dan wakil rakyat di Medan membuktikan bahwa kualitas dan integritas lebih penting daripada label identitas. Kepemimpinannya yang inklusif dan visioner telah menempatkan PDI-P sebagai kekuatan politik solid yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat multietnis di ibu kota Provinsi Sumut.

Langkah Hasyim fokus pada program pembangunan dan pelayanan publik yang merata membawa angin segar bagi kemajuan wilayah, sekaligus menjadi bukti bahwa politik demokrasi harus didasarkan pada penghormatan dan pengakuan terhadap keberagaman.

Sikap ini memberi pelajaran penting bahwa kekuatan bangsa Indonesia terletak pada persatuan dan kebersamaan di tengah aneka ragam budaya dan suku.

Lebih jauh, Saiful Tan menegaskan bahwa dengan rekam jejak dan kinerja nyata yang telah ditunjukkan, Hasyim sangat layak untuk didukung kembali memimpin PDI-P Kota Medan.

“Kepemimpinan Hasyim telah membawa keberhasilan konsolidasi internal partai dan memperkuat posisi PDI-P di kancah politik lokal. Mendukung beliau kembali sebagai Ketua PDI-P Medan adalah langkah tepat untuk memastikan kelangsungan dinamika positif dan kemajuan partai ke depan,” ujarnya.

Dengan latar belakang dan kiprah nyata seperti ini, Hasyim tidak hanya menjadi figur penting di DPRD Sumut dan PDI-P Medan, tetapi juga simbol keseriusan membangun bangsa yang plural, inklusif, dan berkeadilan sosial.

 

( Red )

317
Tags: Hasyim SEPDIP PerjuanganSaiful TanTokoh PluralismeToleransi
Previous Post

SAPMA IPK Soroti Gubernur Riau: Penunjukan Direksi BUMD Diduga Langgar Syarat Umur PP No. 54 Tahun 2017

Next Post

TANGKAP DAN PROSES OKNUM PENYIDIK TAHBAN POLRESTABES MAKASSAR DALAM PENANGANAN PASAL 167 dan 263 KUHP

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
TANGKAP DAN PROSES OKNUM PENYIDIK TAHBAN POLRESTABES MAKASSAR DALAM PENANGANAN PASAL 167 dan 263 KUHP

TANGKAP DAN PROSES OKNUM PENYIDIK TAHBAN POLRESTABES MAKASSAR DALAM PENANGANAN PASAL 167 dan 263 KUHP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.