Korannusantara.id – Pekanbaru, Sorotan tajam datang dari Ketua SAPMA IPK Provinsi Riau, Rafael Siregar, bersama Sekjen organisasi tersebut, terkait keputusan Gubernur Riau dalam menunjuk salah satu Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Mereka menilai, proses penunjukan tersebut terkesan kurang teliti dan berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, khususnya mengenai persyaratan usia bagi calon direksi. Minggu, 4 Oktober 2025.
Rafael Siregar menegaskan, Gubernur Riau harus berhati-hati dan selektif dalam memberikan jabatan direksi. Menurutnya, penunjukan direksi bukan hanya soal formalitas administratif, tetapi juga harus memperhatikan aspek kompetensi, integritas, dan kemampuan manajerial.
“Penunjukan salah satu direksi BUMD tidak bisa hanya mengandalkan kedekatan politik atau kepentingan tertentu. Syarat umur itu penting, karena menunjukkan kematangan dan pengalaman dalam mengambil keputusan strategis untuk kepentingan daerah,” tegas Rafael.
SAPMA IPK Riau menilai, ketelitian dalam proses penunjukan direksi sangat penting agar posisi strategis di BUMD tidak berubah menjadi ajang politisasi jabatan. Figur yang ditunjuk seharusnya mampu membawa perusahaan daerah ke arah yang profesional, efisien, dan berorientasi pada pembangunan ekonomi daerah.
Rafael juga mengingatkan, mengabaikan ketentuan usia dan kompetensi dapat menimbulkan risiko besar dalam pengelolaan BUMD, mulai dari lemahnya tata kelola hingga potensi kerugian bagi masyarakat.
“Kalau jabatan direksi diberikan hanya karena kepentingan politik, bukan karena kemampuan dan syarat yang sesuai aturan, maka yang dirugikan adalah pembangunan ekonomi daerah dan rakyat Riau sendiri,” tambahnya.
Lebih lanjut, SAPMA IPK mendesak agar Gubernur Riau memastikan seluruh proses seleksi direksi BUMD dilakukan transparan dan sesuai PP No. 54 Tahun 2017, agar BUMD dapat dikelola secara profesional dan terhindar dari praktik korupsi serta nepotisme.
“Penegakan aturan ini akan memperkuat akuntabilitas dan pengawasan internal, sekaligus memastikan BUMD menjadi motor penggerak ekonomi, bukan beban politik,” tutup Rafael Siregar.
( VV )



