Korannusantara.id, Kota Bekasi — Forum mahasiswa Bekasi (Formabes) menyoroti dugaan penyimpangan dalam proses seleksi terbuka (open bidding) Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi. Ketua Formabes, Rumi Chase, menyebut proses yang dimulai sejak Selasa, 8 Juli 2025 itu sarat rekayasa dan cacat prosedur.
Dalam keterangannya kepada media, Jumat (18/7/2025), Rumi menilai panitia seleksi mengabaikan aturan administrasi dengan tetap memberikan kelonggaran waktu bagi peserta yang belum memenuhi syarat dokumen. “Peserta yang berkasnya tidak lengkap seharusnya didiskualifikasi, bukan malah diberi waktu tambahan,” tegas Rumi.
Tak hanya itu, pengumuman hasil seleksi yang seharusnya dilakukan secara terbuka juga mengalami penundaan tanpa alasan jelas. Ia menduga, penundaan itu dilakukan untuk mengakomodasi peserta tertentu yang sejak awal sudah “dititipkan” agar lolos seleksi.
“Salah satu calon Direktur Teknik (Dirtek) bahkan memilih mundur karena menyoroti adanya pelanggaran etika, di mana Kabag SDM yang seharusnya netral justru ikut terlibat dalam proses seleksi,” jelas Rumi.
Nama Rika Nursantika Jadi Sorotan
Formabes secara khusus menyoroti nama Rika Nursantika yang disebut-sebut sebagai kandidat kuat posisi Dirtek. Rika diduga memiliki hubungan keluarga dengan mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim (URS), yang menjabat selama lebih dari dua dekade.
“Kalau hasilnya sudah ditentukan dan jabatan Dirtek hanya untuk keponakan URS, buat apa capek-capek adakan open bidding?” ujarnya dengan nada geram. Rumi bahkan menduga adanya peran Ketua Panitia Seleksi dalam meloloskan Rika.
Formabes menyatakan siap melaporkan dugaan pelanggaran prosedur, nepotisme, dan konflik kepentingan ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) apabila nama Rika tetap diloloskan.
Dugaan Konflik Kepentingan dan Permainan Investasi
Muhammad Ridho, perwakilan Formabes lainnya, turut menyoroti keterkaitan Rika dengan PT Mahameru—perusahaan swasta yang diduga milik URS dan menjadi mitra investasi Perumda Tirta Bhagasasi.
“PT Mahameru justru tidak menjadi pelanggan air Tirta Bhagasasi. Ini menunjukkan adanya permainan untuk kepentingan bisnis tertentu,” jelas Ridho.
Ia juga mengungkap dugaan penyimpangan pembayaran air curah di wilayah Babelan, Darmawangsa, hingga Satria Jaya. Menurutnya, pembayaran air dari konsumen di wilayah itu langsung masuk ke rekening perusahaan swasta tanpa melalui Perumda.
“Sebagai Kabag Teknik, Rika seharusnya tahu soal kebocoran jaringan dan SL ilegal. Tapi yang terjadi justru pembiaran,” tambah Ridho.
Desakan Diskualifikasi dan Transparansi
Formabes mendesak Bupati Bekasi untuk segera mengambil langkah tegas dengan mendiskualifikasi Rika Nursantika dari proses seleksi. “Jabatan publik strategis seperti ini tidak boleh dikendalikan oleh dinasti dan kepentingan pribadi,” tegas Ridho.
Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi tata kelola BUMD di Kabupaten Bekasi. “Perumda Tirta Bhagasasi harus diselamatkan dari kepentingan kelompok tertentu,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Panitia Seleksi, Drs. Iwan Ridwan, M.Si., belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan yang disampaikan Formabes.



