• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

DPRD dan Pemkab Bekasi Sahkan Dua Raperda Strategis, Termasuk RPJMD 2025–2029

Adis by Adis
18 Juli 2025
in Daerah
0
DPRD dan Pemkab Bekasi Sahkan Dua Raperda Strategis, Termasuk RPJMD 2025–2029

Ket. Bupati Bekasi Ade Kunang Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2029 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi Cikarang Pusat, Jum'at (18/07/2025). Foto : Setwan DPRD Kab Bekasi

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.com, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan ke-3 tahun 2025, yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Jum’at (18/07/2025).

Dua raperda yang disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tersebut yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025–2029.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan bahwa materi dalam kedua raperda tersebut telah melalui proses panjang, mulai dari konsolidasi, sinkronisasi, hingga harmonisasi dengan kementerian terkait, pemerintah provinsi, serta lembaga negara lainnya.

Ket. DPRD dan Pemkab Bekasi Sahkan RPJMD 2025-2030 dan Dua Raperda Di Sidang Paripurna . Jum’at, 18/7/2025.

“Dengan disahkannya dua Raperda ini, kami berharap pelaksanaan pembangunan daerah ke depan menjadi lebih terarah, terukur, dan akuntabel dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Bupati Kuswara dalam pidato resminya.

Ucapan apresiasi juga disampaikan Bupati kepada DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Pansus V yang membahas Raperda Kebakaran dan Pansus VII yang membahas RPJMD 2025–2029. Selain itu, ia juga mengapresiasi peran aktif para kepala perangkat daerah, bagian hukum, legal drafter Kanwil Kemenkumham, serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat.

Terkait RPJMD 2025–2029, Bupati menjelaskan bahwa dokumen ini akan dievaluasi lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memastikan keselarasan dengan visi dan misi kepala daerah serta rencana pembangunan nasional dan provinsi.

Dalam kesempatan tersebut, Kuswara juga menanggapi aspirasi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengenai kondisi kantor kelurahan Jati Mulya yang dinilai belum representatif.

“Benar, kantor kelurahan Jati Mulya masih belum memadai. Kami berkomitmen membahasnya lebih lanjut bersama pimpinan DPRD dan segera memanggil pihak kelurahan untuk menindaklanjuti pembangunan fasilitas tersebut,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyusunan hingga pengesahan raperda ini, dan berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin untuk kemajuan Kabupaten Bekasi. (Red/AM)

254
Tags: Ade Kuswara KunangBupati BekasiDPRDkelurahan Jati MulyaPemkab BekasiRPJMD
Previous Post

Formabes Soroti Dugaan Kecurangan Seleksi Direksi Tirta Bhagasasi: “Awas Dinasti URS Jadi Dirtek!”

Next Post

Kasad Dampingi Panglima TNI Sambut Kepulangan Kontingen Indonesia Patriot II dari Prancis

Adis

Adis

Next Post
Kasad Dampingi Panglima TNI Sambut Kepulangan Kontingen Indonesia Patriot II dari Prancis

Kasad Dampingi Panglima TNI Sambut Kepulangan Kontingen Indonesia Patriot II dari Prancis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.