Korannusantara.com, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan ke-3 tahun 2025, yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Jum’at (18/07/2025).
Dua raperda yang disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tersebut yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025–2029.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan bahwa materi dalam kedua raperda tersebut telah melalui proses panjang, mulai dari konsolidasi, sinkronisasi, hingga harmonisasi dengan kementerian terkait, pemerintah provinsi, serta lembaga negara lainnya.

“Dengan disahkannya dua Raperda ini, kami berharap pelaksanaan pembangunan daerah ke depan menjadi lebih terarah, terukur, dan akuntabel dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Bupati Kuswara dalam pidato resminya.
Ucapan apresiasi juga disampaikan Bupati kepada DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Pansus V yang membahas Raperda Kebakaran dan Pansus VII yang membahas RPJMD 2025–2029. Selain itu, ia juga mengapresiasi peran aktif para kepala perangkat daerah, bagian hukum, legal drafter Kanwil Kemenkumham, serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat.
Terkait RPJMD 2025–2029, Bupati menjelaskan bahwa dokumen ini akan dievaluasi lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memastikan keselarasan dengan visi dan misi kepala daerah serta rencana pembangunan nasional dan provinsi.
Dalam kesempatan tersebut, Kuswara juga menanggapi aspirasi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengenai kondisi kantor kelurahan Jati Mulya yang dinilai belum representatif.
“Benar, kantor kelurahan Jati Mulya masih belum memadai. Kami berkomitmen membahasnya lebih lanjut bersama pimpinan DPRD dan segera memanggil pihak kelurahan untuk menindaklanjuti pembangunan fasilitas tersebut,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyusunan hingga pengesahan raperda ini, dan berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin untuk kemajuan Kabupaten Bekasi. (Red/AM)



