• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Aktor Dibalik Konsorsium 303 Bilah Hilir, Masih Misteri?

Redaksi by Redaksi
Maret 19, 2024
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Aktor Dibalik Konsorsium 303 Bilah Hilir, Masih Misteri?

Ket. Kantor Polsek Bilah Hilir

0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ket. Kantor Polsek Bilah Hilir

Korannusantara.id, Labuhanbatu – Sebelumnya, oknum Kapolres Labuhanbatu AKBP. Bernhard L. Malau, S.IK., M.H. resmi dilaporkan atas dugaan melakukan pembekingan konsorsium 303 KUHP (perjudian) di wilayah hukumnya, dan dugaan penganiayaan kepada oknum wartawan hasil dari keterangan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Labuhanbatu Raya ke DivPropam Polri di Jakarta, Senin (18/3/2024).

Berdasarkan penelurusan tim Korannusantara.id selaku tim pencari fakta, dan sebagai social control berusaha mencari titik kebenaran informasi yang sempat viral dan beredar luas di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Tim Korannusantara.id pada hari senin (17/3/2024) melakukan penelusuran, dan menghubungi langsung Kapolsek Bilah Hilir AKP. Sahat M Lumbangaol, SH via pesan whatsapp pada pukul. 15.12 Wib guna untuk konfirmasi terkait dugaan beliau juga ikut terlibat dalam pembekingan konsorsium 303 KUHP (Perjudian) diwilayah hukumnya. Namun sampai media ini diterbitkan Kapolsek Bilah Hilir tidak ada respon, bahkan nomor whatsapp nya tidak aktif kembali.

Jadi, berdasarkan hasil penelusuran tim Korannusantara.id, terangkum satu kesimpulan bahwa diduga Kapolsek Bilah Hilir terlibat dalam pembekingan konsorsium 303 KUHP (perjudian) diwilayah hukumnya.

Selanjutnya, apakah Kapolres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP. Berhnard L. Malau, S.I.K., M.H beserta jajaran mampu untuk menindak dan menyikapi dengan serius persoalan dugaan konsorsium 303 KUHP (perjudian) yang diduga kuat dikelola oleh anak buahnya. Tentu hal ini menjadi sorotan publik, dan yang dinantikan tindak lanjutnya oleh masyarakat Labuhanbatu, Sumatera Utara.

233
Tags: Konsorsium 303Mabes PolriPolda SumutPolres LabuhanbatuPolsek Bilah Hilir
Previous Post

Bahlil Bakal Bagikan IUP Yang Dicabut Untuk Masyarakat

Next Post

Pentolan Mantan Aktivis 98 di Senayan, Temui Massa Aksi

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Pentolan Mantan Aktivis 98 di Senayan, Temui Massa Aksi

Pentolan Mantan Aktivis 98 di Senayan, Temui Massa Aksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.