Korannusantara.id, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga mantan pentolan aktivis 1998 itu menyambut baik massa aksi yang mendesak untuk segera menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 di depan gerbang DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa sore (19/3/2024).
Salah satunya datang dari politisi PDIP Masinton Pasaribu, dia menegaskan aspirasi masyarakat tentang demokrasi untuk sangat penting diperjuangkan. Hal ini ia sampaikan saat menemui massa aksi di depan Gedung DPR RI.
“kita bicara tentang masa depan reformasi dan demokrasi yang telah di nol kan oleh pemegang kekuasaan saat ini,” kata Mantan Aktivis 98 ini dalam orasinya.
Masinton menyebut, siapapun yang ingin meruntuhkan demokrasi, sejatinya adalah musuh masyarakat. Dia mengatakan bahwa demonstrasi merupakan hak perjuangan politik rakyat, sedangkan perjuangkan hukum akan diupayakan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita hari ini tidak lagi berbicara paslon 01 ataupun 03, tapi kita bicara tentang perjuangan masa depan demokrasi kita, demokrasi kita di nol oleh kehendak kekuasaan yang zalim. Tumbangkan dinasti anti demokrasi,” tegas Masinton.
Hal yang senada juga disampaikan oleh politisi PDIP lainnya, Adian Napitupulu mengajak perwakilan dari massa aksi masuk ke kompleks parlemen untuk berdiskusi soal hak angket.
Adian mengatakan bahwa banyak hal yang perlu dibicarakan terutama soal hak angket. Untuk itu, ia mengajak perwakilan massa aksi untuk berdiskusi, guna menyakinkan fraksi PDIP untuk menggulirkan hak angket.
“Yakinkan kami bahwa hak angket jalan keluar bagi permasalahan bangsa ini, yakinkan kami bahwa pilihan terbaiknya adalah hak angket,” kata Adian saat berorasi di depan massa aksi.
Pantauan Korannusantara.id Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) dan sejumlah elemen masyarakat penyelamat demokrasi menggelar unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024). Massa aksi menggugat Pemilu 2024 yang dianggap cacat secara hukum.

“Kita semua menolak yang namanya Pemilu 2024, kita minta kepada DPR untuk segera menggunakan hak konstitusi nya yakni melaksanakan hak angket,” kata salah satu orator.