Labuhanbatu – Sejumlah mahasiswa se-Labuhanbatu yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pulo Padang Melawan (AMMPM) kembali melakukan aksi unjuk rasa Jilid III. Aksi unjuk rasa digelar di depan Mapolres Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (29/5/2024).

Dari pantauan awak media, massa aksi menuntut agar saudara Gustina Salim Rambe yang ditangkap pada 20 Mei 2024 kemarin segera dibebaskan.
Sebelumnya ratusan mahasiswa Labuhanbatu yang terdiri dari berbagai elemen kelompok organisasi kemahasiswaan tersebut juga sudah melakukan aksi unjuk rasa jilid 1 dan jilid II pada Selasa-Rabu 21-22 Mei 2024 kemarin di depan Mapolres Labuhanbatu, alhasil 5 dari 6 orang yang ditangkap telah dibebaskan tetapi dengan status Tersangka, dan tinggal Gustina Salim Rambe yang sampai saat ini masih ditahan oleh Polres Labuhanbatu.
Menanggapi hal tersebut, Hamdani Hasibuan selaku Ketua DPC GMNI Labuhanbatu yang juga salah satu Koordinator Aksi menyampaikan bahwa penangkapan yang dilakukan pihak Polres Labuhanbatu terhadap ke enam orang tersebut tidak memiliki dasar Hukum yang jelas karena ke enam orang tersebut sedang melakukan Aksi Unjuk Rasa terkait penolakan berdirinya Pabrik PT. Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) yang terletak di Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
“Kami sangat menyayangkan atas tindakan Polres Labuhanbatu yang diduga lebih berpihak kepada PT. PPSP yang mana kehadiran PT tersebut sangat ditolak keras oleh masyarakat setempat. Dan yang paling parahnya pihak Polres Labuhanbatu menangkap 3 Mahasiswa dan 3 Masyarakat yang sedang menyampaikan Pendapat di muka umum, kuat dugaan kami penangkapan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena pada saat aksi tersebut sudah ada pemberitahuan kepada Sat Intelkam serta massa aksi tidak ada melakukan anarkis,” tegas nya.
“Lanjutnya, Hamdani mengatakan yang paling kami sayangkan lagi, proses penangkapan dari ke enam orang tersebut, seperti melakukan penangkapan terhadap Hewan yang tidak memiliki prikemanusiaan sedikitpun karena pada saat penangkapan pihak Polres menyeret, mengangkat, menarik serta memasukkan secara paksa kebagasi mobil paling belakang, dan yang paling mirisnya lagi baju Gustina Salim Rambe yang ditangkap sampai terbuka bajunya dan tidak ada kesempatan untuk korban memperbaiki baju tersebut”. sambung nya.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Wiwik Malpino Hasibuan, salah satu Koordinator aksi, dalam orasi dia menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kapolres Labuhanbatu agar segera membebaskan Gustina Salim Rambe, karena ia bukanlah seorang kriminal yang melakukan tindak pidana berat tetapi Gustina sedang memperjuangkan Hak Azasi dirinya yakni ingin mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.
“Kami meminta agar pihak Polres Labuhanbatu membebaskan Gustina Salim Rambe, dan kami meminta juga agar Kapolres Labuhanbatu datang menjumpai massa aksi,” ujar nya.
Wiwik menambahkan, bahwa ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh Polres Labuhanbatu agar masalah ini terbuka secara transparan kepada publik.
Berikut pertanyaannya:
1. Apa dasar hukum Polres Labuhanbatu menetapkan 6 orang tersangka yang ditangkap beberapa hari yang lalu.
2. Apa dasar hukum Polres Labuhanbatu tidak mengizinkan Gustina Salim Rambe yang ingin membuat laporan polisi dirinya sebagai korban, karena diduga telah ditabrak oleh mobil patroli polisi dan terkait hilangnya data-data pribadi di handphone pribadi milik dirinya yang diduga sebelumnya disita oleh Polres.
3. Apa dasar hukum Polres Labuhanbatu tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh penasehat hukumnya.
4. Apa dasar hukum Polres Labuhanbatu tidak memperbolehkan siapapun orang yang ingin menjenguk Gustina Salim Rambe,” tambah nya.
Sangat disayangkan, dari aksi Jilid 1 sampai III yang dilakukan oleh berbagai elemen mahasiswa Labuhanbatu tersebut, satupun tidak ada perwakilan dari Polres Labuhanbatu yang menjumpai massa aksi dan menjelaskan secara detail terkait persoalan yang dituduhkan kepada saudari Gustina Salim Rambe.
Ditempat yang sama, merespon hal itu, Ferry Setiawan, Ketua PC PMII Labuhanbatu Raya dan juga salah satu Koordinator aksi menyampaikan bahwa mereka sangat kecewa terhadap Polres Labuhanbatu dikarenakan dari tiga kali pihaknya melakukan aksi unjuk rasa tapi satupun tidak ada perwakilan dari Polres Labuhanbatu yang mau menjumpai massa aksi.
“Kami nyatakan mosi tidak percaya terhadap Polres Labuhanbatu, dikarenakan Kapolres Labuhanbatu tidak gentelmen karena tidak mau menjumpai massa aksi, oleh karena itu kami menilai Kapolres Labuhanbatu anti terhadap kritik tidak mau berdialog dengan mahasiswa dan untuk itu dengan satu komando kami nyatakan agar Kapolres Labuhanbatu segera dicopot dari jabatannya”. ucap nya.
Untuk diketahui aksi tersebut diikuti dari berbagai elemen kelompok mahasiswa Labuhanbatu, DPC GMNI Labuhanbatu, PC PMII Labuhanbatu, GMKI Rantauprapat, HMI ULB, Gerakan Pemuda Marhaen Labuhanbatu, Lembaga Perlindungan Anak, IKLAB Raya, dan masyarakat.