Korannusantara.id – Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menahan mantan anggota Brimob, Bripka Dedy Wiratama, setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam membekingi peredaran narkoba di Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Dedy telah menyelesaikan pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan penyidik Subdirektorat IV dan Satuan Tugas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Bripka Dedy Wiratama tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026) petang dengan pengawalan ketat. Ia terlihat mengenakan kemeja biru dan kedua tangannya diborgol saat memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Sejumlah wartawan sempat meminta tanggapan terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba. Namun, Dedy memilih bungkam dan langsung digiring menuju ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan Dedy akan diperiksa oleh tim gabungan setelah resmi diberhentikan dari institusi Polri.
Kepala Unit III Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kompol Drago menegaskan penyidik akan menindak seluruh oknum polisi yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.
“Untuk semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika, sesuai perintah dan petunjuk pimpinan, akan semua kita tangkap,” ujar Drago di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Meski demikian, hingga saat ini penyidik baru mengidentifikasi satu anggota Polri yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, yakni Dedy Wiratama.
“Sementara ini baru satu yang sudah kita ketahui, dan pasti akan kita dalami lebih lanjut dan mungkin akan ada pengembangan-pengembangan selanjutnya,” kata dia.
Penyidik masih mendalami peran Dedy dalam jaringan tersebut, termasuk sejak kapan keterlibatannya berlangsung, pola kerja yang dijalankan, serta kemungkinan adanya keuntungan finansial yang diterima selama membantu operasional jaringan narkotika.
Dalam penyelidikan sementara, Dedy diduga berperan sebagai “sniper” yang bertugas memantau situasi di sekitar lokasi transaksi narkoba dan memberikan peringatan apabila terdapat orang yang dicurigai sebagai aparat penegak hukum.
Penyidik menyatakan pendalaman akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.



