• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Alumni BEM Desak Kejagung Kembangkan Kasus Korupsi BGN dan Bongkar Afiliasi Tersangka

Redaksi by Redaksi
6 Juni 2026
in Nasional
0
Alumni BEM Desak Kejagung Kembangkan Kasus Korupsi BGN dan Bongkar Afiliasi Tersangka
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) secara resmi menyampaikan surat aspirasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Surat itu berisi desakan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

 

Ketua Umum FABEM, Zainuddin Arsyad, menegaskan bahwa seluruh program negara yang menyangkut kebutuhan rakyat harus bebas dari korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan wewenang. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejagung dalam mengusut dugaan pelanggaran di lembaga tersebut.

 

“Korupsi adalah musuh bersama yang menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat. Kami mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas setiap dugaan penyimpangan, terutama pada program yang menyangkut kepentingan rakyat,” ujar Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (05/06/26).

 

Dalam surat aspirasi yang diserahkan ke Kejagung, FABEM menyoroti dua tuntutan utama:

 

Pertama, FABEM mendesak Kejagung melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan di BGN. Hal itu meliputi indikasi praktik jual beli titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) serta dugaan penyelewengan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Pengusutan ini dinilai penting agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum.

 

Kedua, FABEM meminta Kejagung mengembangkan perkara dengan menelusuri jaringan dan keterlibatan pihak lain. Pengembangan kasus itu diharapkan mencakup pemeriksaan afiliasi tersangka dengan yayasan atau organisasi tertentu, serta hubungan dengan pejabat lintas lembaga di tingkat pusat dan daerah.

 

Selain itu, FABEM mendesak pemeriksaan terhadap perusahaan pemenang tender di BGN. Mereka juga menyoroti kejanggalan terkait proses pendaftaran mitra BGN yang tetap berjalan meskipun portal atau situs resmi kemitraan BGN saat itu dilaporkan sedang ditutup atau tidak dapat diakses.

 

Melalui aksi ini, FABEM mengajak mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa untuk bersama mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan profesional. Langkah hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola program strategis nasional.

 

 

20
Tags: Alumni Bem Surati KejagungBongkar Aktor UtamaFabemKorupsi BGNKorupsi MBG
Previous Post

Ibu Bersujud dan Bermohon di Kantor Gubernur ” Pak Bobby Bantu Kami “

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.