Korannusantara.id – Pekanbaru, Ketua badko HMI riau Vivaldi Emri Nobel, S.H., M.H., dan mantan Koordinator PKN Mapala Se-Indonesia sekaligus alumni Universitas Lancang Kuning (UNILAK), menilai dugaan pembukaan kawasan ekoriparian di lingkungan kampus merupakan bentuk kemunduran serius terhadap komitmen Green Campus yang selama ini digaungkan oleh pihak universitas.
Kawasan ekoriparian bukan sekadar lahan kosong yang bisa dialihfungsikan sesuka kepentingan proyek tertentu.
Kawasan tersebut dibangun sebagai daerah penyangga ekologis, kawasan resapan air, serta laboratorium lingkungan hidup yang memiliki nilai akademik dan keberlanjutan jangka panjang.
Apalagi kawasan tersebut dibangun menggunakan dana kompensasi lingkungan dari aktivitas migas yang seharusnya dipergunakan untuk menjaga keseimbangan ekologis kampus, bukan justru diduga dibuka untuk kepentingan pembibitan kelapa sawit.
Saya sangat menyayangkan apabila benar terjadi penebangan vegetasi alami, pembukaan lahan menggunakan alat berat, serta hilangnya fungsi konservasi kawasan yang selama ini menjadi simbol komitmen lingkungan UNILAK. Kondisi ini memperlihatkan adanya kontradiksi besar antara slogan Green Campus dengan realitas di lapangan.
Sebagai institusi pendidikan tinggi, kampus seharusnya menjadi contoh dalam menjaga lingkungan hidup, bukan malah terkesan mengikuti pola eksploitasi yang selama ini sering dikritik kepada korporasi. Jika kampus mulai mengorbankan kawasan konservasi demi kepentingan ekonomi dan proyek tertentu, maka yang rusak bukan hanya lingkungan, tetapi juga integritas moral dan idealisme akademik.
Saya meminta Rektor UNILAK untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait dugaan pembukaan kawasan ekoriparian tersebut. Transparansi sangat penting agar tidak muncul asumsi bahwa kampus sedang mengabaikan tanggung jawab ekologisnya sendiri.
Selain itu, saya juga mendesak Senat Universitas dan Pembina Yayasan agar tidak bersikap diam. Kampus tidak boleh kehilangan keberanian moral dalam menjaga lingkungan hidup hanya karena adanya kepentingan tertentu. Jika dugaan kerusakan kawasan konservasi ini benar terjadi, maka harus ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pimpinan kampus, termasuk pemulihan fungsi ekologis kawasan yang terdampak.
Jangan sampai Green Campus hanya menjadi slogan administratif tanpa komitmen nyata dalam implementasinya. Kampus harus tetap menjadi ruang pendidikan moral, ruang intelektual, dan benteng kesadaran ekologis bagi generasi muda, bukan justru menjadi contoh buruk dalam pengelolaan lingkungan hidup.



