• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Diduga Bawa Kabur Mobil Operasional Kantor, Kasus Driver Dilaporkan ke Polisi

Redaksi by Redaksi
10 Mei 2026
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Diduga Bawa Kabur Mobil Operasional Kantor, Kasus Driver Dilaporkan ke Polisi

Ket :Kasus dugaan penggelapan kendaraan dilaporkan ke pihak kepolisian setelah sebuah mobil Toyota Fortuner hitam dilaporkan hilang usai dibawa oleh sopir untuk mengisi bahan bakar. Fs Panggilan Alung

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta Utara, Sebuah kasus dugaan penggelapan kendaraan dilaporkan ke pihak kepolisian setelah sebuah mobil Toyota Fortuner hitam dilaporkan hilang usai dibawa oleh sopir untuk mengisi bahan bakar.

Berdasarkan keterangan pemilik kendaraan, peristiwa itu terjadi pada 23 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, sopir Fahrul Said ( Sering di Panggil Alung ) yang bekerja pada pemilik mobil meminta izin untuk keluar mengisi BBM. Dalam kondisi normal, perjalanan pergi-pulang biasanya memakan waktu sekitar 30 menit, dan yang bersangkutan disebut rutin memberikan bukti pengisian BBM.

 

Namun hingga waktu yang diperkirakan berlalu, kendaraan tak kunjung kembali. Upaya menghubungi sopir tersebut juga tidak membuahkan hasil karena nomor teleponnya sudah tidak aktif.

 

Atas kejadian itu, pemilik kendaraan kemudian membuat laporan resmi ke kepolisian.

 

Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor LP/B/881/IV/2026/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, laporan diterima pada 24 April 2026 pukul 18.35 WIB.

 

Pihak kantor berharap masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan sopir tersebut dapat segera melapor kepada pihak berwajib agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti.

 

Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam mempercayakan kendaraan kepada pihak lain, serta memastikan adanya sistem pengawasan dan komunikasi yang jelas guna menghindari kejadian serupa.

163
Tags: AlungBawa Kabur Mobil Operasional KantorJakarta UtaraKasus Driver Dilaporkan ke PolisiMobil Toyota Fortuner
Previous Post

PP KAMMI Soroti Pelibatan Kampus dalam Program MBG

Next Post

Badko HMI  Desak Dinas Pendidikan Riau Tunda Izin Operasional SLB Santa Lucia

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Ketua Bidang Lingkungan Hidup Badko HMI Riau Kepri Seberapa Penting Blue Economy Untuk Pelestarian Lingkungan Kepulauan Riau

Badko HMI  Desak Dinas Pendidikan Riau Tunda Izin Operasional SLB Santa Lucia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.