• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

PP KAMMI Soroti Pelibatan Kampus dalam Program MBG

Adis by Adis
10 Mei 2026
in Nasional
0
PP KAMMI Soroti Pelibatan Kampus dalam Program MBG

Dok PP KAMMI

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | Korannusantara.id — Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan perguruan tinggi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Organisasi mahasiswa tersebut menilai langkah itu berpotensi menggeser fungsi utama kampus sebagai ruang akademik dan pengembangan intelektual.

Wakil Ketua Umum PP KAMMI, Ammar Multazim, mengatakan pemerintah seharusnya memprioritaskan penyelesaian persoalan mendasar pendidikan tinggi dibanding mendorong kampus menjadi pelaksana teknis program negara.

“Jangan sampai kampus berubah fungsi dari pusat pengembangan intelektual menjadi sekadar pelaksana proyek negara. Hingga hari ini pendidikan tinggi kita masih menghadapi banyak persoalan serius, mulai dari mahalnya biaya kuliah dan kenaikan UKT, ketimpangan kualitas antar kampus, minimnya fasilitas pendidikan dan riset, rendahnya kesejahteraan dosen, hingga tingginya angka pengangguran sarjana,” ujarnya dalam keterangan kepada Korannusantara.id Minggu (10/5/2026).

Menurut Ammar, kondisi perguruan tinggi di sejumlah daerah masih jauh dari ideal. Ia menyoroti keterbatasan fasilitas laboratorium, akses teknologi, hingga dukungan riset yang dinilai belum merata.

Selain itu, ia menyebut tekanan ekonomi juga menjadi tantangan serius bagi mahasiswa karena banyak yang harus bekerja demi melanjutkan pendidikan.

Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, menilai pelibatan kampus dalam program MBG menjadi persoalan baru di tengah tuntutan agar anggaran pendidikan tetap fokus pada pembenahan sektor pendidikan nasional.

Ia menegaskan program MBG seharusnya tidak mengambil porsi dari mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN. Berdasarkan data APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp769,09 triliun. Sementara program MBG disebut masuk dalam komponen anggaran pendidikan pemerintah pusat dengan nilai mencapai Rp223,5 triliun hingga Rp335 triliun.

“Kampus harus diperkuat sebagai ruang akademik yang merdeka, kritis, dan tetap fokus pada Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kampus tidak boleh dipersempit atau dibebani sebagai operator teknis proyek pemerintah termasuk program MBG. Karena itu kami menolak pelibatan kampus dalam pengelolaan MBG,” tegasnya.

PP KAMMI juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG, termasuk berbagai aspek pengadaan yang berkaitan dengan operasional program.

Arsandi mendesak pemerintah mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, serta membuka audit transparan terkait pengadaan motor listrik, aplikasi SIPGN, hingga perangkat IT berupa Tablet SPPI yang digunakan dalam program tersebut.

Ia menilai terdapat indikasi persoalan tata kelola yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Berdasarkan data yang disampaikan PP KAMMI, hingga April 2026 terdapat sekitar 33.626 pelajar mengalami insiden dugaan keracunan dalam pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah. Selain itu, sekitar 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan dihentikan sementara karena belum memenuhi standar kualitas dan sanitasi, termasuk belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Ini menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola program MBG bukan hanya teknis tetapi sudah bersifat sistemik. Karena itu, kami mendesak agar Kepala BGN segera dicopot dan dilakukan evaluasi total terhadap seluruh sistem pelaksanaan program,” pungkasnya.

133
Tags: KAMMIMBGPP KAMMI
Previous Post

Liga Akhir Pekan Ama Ama Fun Football Bergulir di Padangsidimpuan, CK FC Menang Tipis atas Family FC

Next Post

Diduga Bawa Kabur Mobil Operasional Kantor, Kasus Driver Dilaporkan ke Polisi

Adis

Adis

Next Post
Diduga Bawa Kabur Mobil Operasional Kantor, Kasus Driver Dilaporkan ke Polisi

Diduga Bawa Kabur Mobil Operasional Kantor, Kasus Driver Dilaporkan ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.