• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Diduga Jual-Beli Jabatan, Ketua Umum Versi Musdalub HIPMI Malut Dilaporkan ke Polisi

Redaksi by Redaksi
20 April 2026
in Daerah
0
Diduga Jual-Beli Jabatan, Ketua Umum Versi Musdalub HIPMI Malut Dilaporkan ke Polisi
0
SHARES
166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Maluku Utara, Dinamika internal HIPMI Maluku Utara kembali memanas. Ketua umum terpilih versi musyawarah daerah luar biasa (musdalub) berinisial FA dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan praktik jual-beli jabatan dalam struktur organisasi.

 

Laporan tersebut diajukan oleh seorang pihak berinisial RR, yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada FA untuk memperoleh posisi tertentu dalam kepengurusan HIPMI Maluku Utara. Nilai transaksi yang disebutkan bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

 

Menurut keterangan yang dihimpun dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya, RR merasa dirugikan karena jabatan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi sesuai komitmen awal. Atas dasar itu, RR mengambil langkah hukum dengan harapan uang yang telah diberikan dapat dikembalikan.

 

“Yang bersangkutan sudah memberikan sejumlah uang untuk posisi tertentu, namun hingga kini tidak ada kejelasan. Karena itu dilaporkan agar ada pertanggungjawaban,” ujar sumber tersebut.

 

Kasus ini disebut-sebut semakin memperkeruh situasi internal HIPMI Maluku Utara yang sebelumnya telah diwarnai konflik organisasi. Dugaan praktik tidak etis tersebut dinilai mencoreng nama baik organisasi, terlebih menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak FA maupun pengurus HIPMI Maluku Utara terkait laporan tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status laporan yang telah diajukan.

 

Perkembangan kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap kredibilitas organisasi dan stabilitas internal menjelang agenda nasional HIPMI.

189
Tags: Dilaporkan PolisiHipmiInisial FAJual Beli JabatanKetum Hipmi MalutPengurus Hipmi Bayar
Previous Post

Dr. Badjora Siregar Tersingkir dari Rumah Warisan, Tetap Berpesan: “Tak Perlu Kaya, yang Penting Bahagia”

Next Post

Kepala Pasar Bantah Isu Jual Beli Kios di Dalihan Na Tolu Padangsidimpuan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Kepala Pasar Bantah Isu Jual Beli Kios di Dalihan Na Tolu Padangsidimpuan

Kepala Pasar Bantah Isu Jual Beli Kios di Dalihan Na Tolu Padangsidimpuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.