KOTA BEKASI, Korannusantara.id– DPRD Kota Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025. Melalui seluruh komisi, lembaga legislatif ini mengintensifkan fungsi pengawasan dengan melakukan uji petik dan peninjauan langsung ke lapangan.
Langkah tersebut dilakukan setelah penandatanganan Keputusan DPRD terkait penugasan pembahasan LKPJ dalam Sidang Paripurna pada 31 Maret 2026. Uji petik menjadi instrumen penting untuk memastikan kesesuaian antara laporan administratif dengan kondisi riil di lapangan, baik dari sisi capaian program, realisasi fisik, maupun serapan anggaran.
Rangkaian pengawasan dimulai pada Rabu, 8 April 2026. Komisi III yang dipimpin H. Arif Rahman Hakim, S.H., melakukan peninjauan terhadap fasilitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam kegiatan tersebut, komisi menitikberatkan pada evaluasi capaian pendapatan tahun 2025 serta mendorong optimalisasi pelayanan publik melalui dialog dengan jajaran direksi.
Pada hari yang sama, Komisi IV di bawah pimpinan Adelia, S.H., M.M., melaksanakan uji petik di RSUD Chasbullah Abdulmadjid. Peninjauan difokuskan pada kualitas layanan kesehatan, ketersediaan sarana dan prasarana medis, serta efektivitas penggunaan anggaran sektor kesehatan sepanjang tahun 2025.
Memasuki pekan kedua April, tepatnya Senin, 13 April 2026, seluruh komisi memperluas pengawasan secara serentak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.
Komisi I memfokuskan pembahasan pada realisasi belanja OPD tahun 2025 dengan melakukan pendalaman bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.
Sementara itu, Komisi II yang dipimpin Latu Har Hary, S.Sn, bersama Wakil Ketua Yenny Kristianti, S.E., dan Sekretaris Dr. Hj. Evi Mafriningsianti, meninjau progres pembangunan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Terkait ketidakhadiran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), komisi memastikan akan menjadwalkan ulang agenda pengawasan dalam waktu dekat.
Komisi IV kembali melanjutkan pengawasan dengan mendatangi tiga instansi strategis, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora). Pengawasan ini difokuskan pada penguatan akuntabilitas di sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa uji petik merupakan bagian dari mandat konstitusional DPRD dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan optimal. “Kami tidak hanya menerima laporan di atas kertas. Penugasan komisi-komisi ini adalah instrumen kami untuk memastikan setiap rupiah APBD 2025 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bekasi,” ujarnya.
Hasil dari seluruh rangkaian uji petik dan peninjauan lapangan tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi ini selanjutnya menjadi bahan evaluasi perbaikan kinerja pemerintah daerah dan akan disampaikan kepada Gubernur serta Menteri Dalam Negeri setelah Rapat Paripurna mendatang. ( AD)



