• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Awasi LKPJ Wali Kota 2025, DPRD Kota Bekasi Lakukan Uji Petik dan Sidak OPD

Adis by Adis
14 April 2026
in Daerah
0
Awasi LKPJ Wali Kota 2025, DPRD Kota Bekasi Lakukan Uji Petik dan Sidak OPD

Ket. Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi IV Saat Uji Petik di OPD Senin, (13/4) Foto :Humas

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BEKASI, Korannusantara.id– DPRD Kota Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025. Melalui seluruh komisi, lembaga legislatif ini mengintensifkan fungsi pengawasan dengan melakukan uji petik dan peninjauan langsung ke lapangan.

Langkah tersebut dilakukan setelah penandatanganan Keputusan DPRD terkait penugasan pembahasan LKPJ dalam Sidang Paripurna pada 31 Maret 2026. Uji petik menjadi instrumen penting untuk memastikan kesesuaian antara laporan administratif dengan kondisi riil di lapangan, baik dari sisi capaian program, realisasi fisik, maupun serapan anggaran.

Rangkaian pengawasan dimulai pada Rabu, 8 April 2026. Komisi III yang dipimpin H. Arif Rahman Hakim, S.H., melakukan peninjauan terhadap fasilitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam kegiatan tersebut, komisi menitikberatkan pada evaluasi capaian pendapatan tahun 2025 serta mendorong optimalisasi pelayanan publik melalui dialog dengan jajaran direksi.

Pada hari yang sama, Komisi IV di bawah pimpinan Adelia, S.H., M.M., melaksanakan uji petik di RSUD Chasbullah Abdulmadjid. Peninjauan difokuskan pada kualitas layanan kesehatan, ketersediaan sarana dan prasarana medis, serta efektivitas penggunaan anggaran sektor kesehatan sepanjang tahun 2025.
Memasuki pekan kedua April, tepatnya Senin, 13 April 2026, seluruh komisi memperluas pengawasan secara serentak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.

Komisi I memfokuskan pembahasan pada realisasi belanja OPD tahun 2025 dengan melakukan pendalaman bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.

Sementara itu, Komisi II yang dipimpin Latu Har Hary, S.Sn, bersama Wakil Ketua Yenny Kristianti, S.E., dan Sekretaris Dr. Hj. Evi Mafriningsianti, meninjau progres pembangunan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Terkait ketidakhadiran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), komisi memastikan akan menjadwalkan ulang agenda pengawasan dalam waktu dekat.

Komisi IV kembali melanjutkan pengawasan dengan mendatangi tiga instansi strategis, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora). Pengawasan ini difokuskan pada penguatan akuntabilitas di sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa uji petik merupakan bagian dari mandat konstitusional DPRD dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan optimal. “Kami tidak hanya menerima laporan di atas kertas. Penugasan komisi-komisi ini adalah instrumen kami untuk memastikan setiap rupiah APBD 2025 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bekasi,” ujarnya.

Hasil dari seluruh rangkaian uji petik dan peninjauan lapangan tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi ini selanjutnya menjadi bahan evaluasi perbaikan kinerja pemerintah daerah dan akan disampaikan kepada Gubernur serta Menteri Dalam Negeri setelah Rapat Paripurna mendatang. ( AD)

43
Tags: DPRD Kota BekasiLKPJ 2025 Walikota BekasiUji Petik
Previous Post

JKN di Padangsidimpuan Tembus 98,61 Persen, Pemko dan BPJS Bahas Penguatan Kepesertaan 2026

Next Post

BEM UHTP Sukses Gelar Makrab dan Upgrading

Adis

Adis

Next Post
BEM UHTP Sukses Gelar Makrab dan Upgrading

BEM UHTP Sukses Gelar Makrab dan Upgrading

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.