Korannusantara.id – Rantauprapat, Menanggapi beredarnya video Reels di media sosial https://www.instagram.com/reel/DWt-uE5k-NV/?igsh=MXN0YjZxZHM4NHhibg== terkait keluhan warga atas aksi balap liar di Jalan Umum Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, tepatnya di kawasan simpang Mangga menuju Suzuya Mall Rantauprapat, Polres Labuhanbatu melalui Satuan Lalu Lintas menegaskan tidak melakukan pembiaran terhadap aktivitas tersebut.
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin telah melaksanakan patroli di lokasi yang dimaksud, khususnya pada Rabu malam dan Sabtu malam hingga dini hari. Patroli dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi kebut-kebutan dan balap liar yang meresahkan masyarakat.
Namun demikian, upaya tersebut dinilai belum sepenuhnya efektif. Hal ini disebabkan para pelaku yang mayoritas remaja sudah memahami pola patroli petugas dan kerap melakukan aksi “kucing-kucingan”. Ketika petugas tidak berada di lokasi, mereka kembali melakukan balap liar, bahkan disaksikan oleh sejumlah penonton yang turut berkumpul.
Selain patroli, Polres Labuhanbatu juga telah melakukan penindakan tegas berupa tilang terhadap para pelanggar. Para pelanggar diwajibkan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Rantauprapat dengan waktu pelaksanaan sekitar satu bulan setelah penindakan. Namun, langkah tersebut dinilai belum memberikan efek jera yang signifikan.
Dalam keterangannya, Kasat Lantas juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama yang telah diberikan fasilitas sepeda motor.
Ia mengimbau agar orang tua tidak membiarkan anak menggunakan kendaraan secara bebas, termasuk penggunaan knalpot brong yang mengganggu pengguna jalan lain.
“Kami tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan orang tua dan masyarakat.
Pengawasan dari keluarga sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi balap liar,” ujarnya.
Polres Labuhanbatu juga menegaskan akan terus melakukan upaya penertiban secara berkala dan masif, baik melalui patroli, penindakan, maupun penyuluhan kepada remaja. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir aktivitas balap liar serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.
Di akhir pernyataannya, pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, khususnya dengan memberikan edukasi kepada generasi muda agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.



