• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Polres Labuhanbatu Tegaskan Tidak Ada Pembiaran Balap Liar di Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat

Redaksi by Redaksi
5 April 2026
in Daerah
0
Polres Labuhanbatu Tegaskan Tidak Ada Pembiaran Balap Liar di Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat

Ket :Satlantas Polres Labuhan batu Bubarkan Aksi Balap Liar di Kawasan Sisingamangaraja Rantauprapat

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Rantauprapat, Menanggapi beredarnya video Reels di media sosial https://www.instagram.com/reel/DWt-uE5k-NV/?igsh=MXN0YjZxZHM4NHhibg== terkait keluhan warga atas aksi balap liar di Jalan Umum Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, tepatnya di kawasan simpang Mangga menuju Suzuya Mall Rantauprapat, Polres Labuhanbatu melalui Satuan Lalu Lintas menegaskan tidak melakukan pembiaran terhadap aktivitas tersebut.

Kasat Lantas Polres Labuhanbatu menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin telah melaksanakan patroli di lokasi yang dimaksud, khususnya pada Rabu malam dan Sabtu malam hingga dini hari. Patroli dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi kebut-kebutan dan balap liar yang meresahkan masyarakat.

Namun demikian, upaya tersebut dinilai belum sepenuhnya efektif. Hal ini disebabkan para pelaku yang mayoritas remaja sudah memahami pola patroli petugas dan kerap melakukan aksi “kucing-kucingan”. Ketika petugas tidak berada di lokasi, mereka kembali melakukan balap liar, bahkan disaksikan oleh sejumlah penonton yang turut berkumpul.

Selain patroli, Polres Labuhanbatu juga telah melakukan penindakan tegas berupa tilang terhadap para pelanggar. Para pelanggar diwajibkan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Rantauprapat dengan waktu pelaksanaan sekitar satu bulan setelah penindakan. Namun, langkah tersebut dinilai belum memberikan efek jera yang signifikan.

Dalam keterangannya, Kasat Lantas juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama yang telah diberikan fasilitas sepeda motor.

Ia mengimbau agar orang tua tidak membiarkan anak menggunakan kendaraan secara bebas, termasuk penggunaan knalpot brong yang mengganggu pengguna jalan lain.
“Kami tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan orang tua dan masyarakat.

Pengawasan dari keluarga sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi balap liar,” ujarnya.
Polres Labuhanbatu juga menegaskan akan terus melakukan upaya penertiban secara berkala dan masif, baik melalui patroli, penindakan, maupun penyuluhan kepada remaja. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir aktivitas balap liar serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.

Di akhir pernyataannya, pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, khususnya dengan memberikan edukasi kepada generasi muda agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

308
Tags: Balap LiarBalap sisingamangarajaKasat RizaldiKasatlantasRantauprapat
Previous Post

Milad Ke-28, KAMMI Pilih Aksi Nyata Jaga Mangrove di Pesisir Bantul

Next Post

Kuasa Hukum Pelapor Menagih Janji Polsek Tamalate Tanpa Pandang Bulu

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Kuasa Hukum Pelapor Menagih Janji Polsek Tamalate Tanpa Pandang Bulu

Kuasa Hukum Pelapor Menagih Janji Polsek Tamalate Tanpa Pandang Bulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.