• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

PP KAMMI: Konflik AS-Iran Jadi Alarm Serius Ketahanan Energi Nasional

Adis by Adis
3 April 2026
in Nasional
0
PP KAMMI: Konflik AS-Iran Jadi Alarm Serius Ketahanan Energi Nasional

Ket. Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral PP KAMMI, Wahyu Andrie Septyo Foto : Putra/KN

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Korannusantara.id – Konflik terbuka antara Amerika Serikat dan Iran sejak akhir Februari 2026 mulai memunculkan kekhawatiran serius terhadap stabilitas energi global. Eskalasi militer di kawasan Timur Tengah dinilai telah mengganggu rantai pasok energi dunia, terutama karena meningkatnya risiko di jalur strategis Selat Hormuz yang selama ini menjadi salah satu nadi utama perdagangan minyak internasional.

Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral PP KAMMI, Wahyu Andrie Septyo, menilai situasi tersebut harus dibaca sebagai ancaman nyata bagi Indonesia yang hingga kini masih sangat bergantung pada impor energi.

Menurutnya, lonjakan harga minyak mentah dunia yang sempat menembus USD 119 per barel di awal konflik dan kembali berada di kisaran USD 100–108 per barel pada awal April 2026 menjadi sinyal bahwa ketahanan energi nasional tengah menghadapi tekanan besar.

“Bagi Indonesia, kondisi ini tentunya bukan sekadar dinamika global, melainkan ancaman langsung terhadap ketahanan energi nasional. Dengan produksi minyak domestik yang stagnan di kisaran 600–650 ribu barel per hari (bph) dan kebutuhan mencapai sekitar 1,4–1,5 juta bph, Indonesia sangat bergantung pada impor energi. Dalam situasi harga minyak yang telah melampaui USD 100 per barel, setiap kenaikan harga global secara langsung meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi dalam APBN, yang pada 2026 telah mencapai lebih dari Rp200 triliun. Tekanan ini berpotensi mempersempit ruang fiskal, meningkatkan inflasi, serta menekan daya beli masyarakat secara luas,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menuntut pemerintah untuk tidak lagi bergantung pada energi fosil semata. Salah satu langkah yang dinilai relevan dan realistis dalam jangka menengah adalah penguatan program biodiesel sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional.

Wahyu menyebut, Indonesia memiliki posisi strategis karena merupakan produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Potensi tersebut, kata dia, harus dimanfaatkan untuk memperkuat konsumsi domestik dan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak.

“Dalam menghadapi potensi krisis tersebut, transisi menuju energi alternatif menjadi kebutuhan mendesak. Salah satu solusi yang relevan adalah pengembangan Biodiesel. Biodiesel merupakan bahan bakar yang dihasilkan dari sumber terbarukan seperti minyak nabati atau lemak hewani. Keunggulannya meliputi emisi yang lebih rendah, sifat biodegradable, serta dapat digunakan sebagai campuran atau pengganti solar tanpa memerlukan perubahan besar pada mesin diesel. Di Indonesia, pemanfaatan biodiesel berbasis kelapa sawit telah menjadi bagian dari strategi ketahanan energi nasional,” katanya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa biodiesel di Indonesia diproduksi melalui proses transesterifikasi minyak sawit menjadi Fatty Acid Methyl Ester (FAME). Program tersebut, menurutnya, sejak awal dirancang untuk menekan impor BBM, meningkatkan nilai tambah komoditas sawit, sekaligus mempercepat transisi menuju energi terbarukan.

Saat ini, kata Wahyu, arah kebijakan sawit nasional mulai bergeser dari dominasi ekspor mentah menuju pemanfaatan dalam negeri, terutama melalui program mandatori biodiesel seperti B35 hingga B40.

“Program mandatori biodiesel di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Implementasi kebijakan B35, yaitu pencampuran 35% biodiesel ke dalam bahan bakar solar, telah diterapkan secara nasional sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor energi fosil. Implementasi B40 juga telah terbukti meningkatkan ketahanan energi nasional dengan penghematan devisa hingga Rp147 triliun dan penurunan signifikan impor solar. Jika ke depan, pemerintah menargetkan peningkatan campuran biodiesel dari B40 menjadi B50 pada periode 2026–2027, langkah strategis tersebut dapat menjadi solusi alternatif dalam memperkuat ketahanan energi nasional dan memberikan dampak ekonomi yang besar terutama dalam bentuk penghematan devisa negara,” jelasnya.

Meski demikian, Wahyu mengingatkan bahwa pengembangan biodiesel sawit tidak boleh hanya dipromosikan sebagai keberhasilan tanpa evaluasi menyeluruh terhadap persoalan struktural yang menyertainya. Ia menyoroti isu deforestasi, degradasi lingkungan, hingga konflik agraria yang masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam industri sawit nasional.

“Pemerintah tidak perlu terburu-buru memasang wajah cerah dan senyum riang gembira dalam mempromosikan keberhasilan biodiesel sawit, pengembangan biodiesel berbasis kelapa sawit memang dapat diposisikan sebagai bridging energy yang strategis dalam masa transisi menuju sistem energi rendah karbon dan solusi alternatif ketahanan energi nasonal. Namun demikian, narasi tersebut tidak boleh menutup berbagai persoalan struktural yang melekat pada industri sawit itu sendiri. Ekspansi perkebunan kelapa sawit dalam beberapa dekade terakhir telah berkontribusi signifikan terhadap deforestasi dan degradasi lingkungan, termasuk hilangnya keanekaragaman hayati dan peningkatan emisi gas rumah kaca akibat perubahan tata guna lahan. Di sisi lain, konflik agraria antara korporasi dan masyarakat lokal menunjukkan lemahnya tata kelola lahan serta absennya prinsip keadilan dalam pengembangan industri ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan standar keberlanjutan agar biodiesel sawit Indonesia memiliki daya tawar di pasar global, khususnya dalam menghadapi regulasi lingkungan internasional.

“Tekanan global terhadap standar keberlanjutan melalui skema sertifikasi dan regulasi internasional juga mencerminkan rendahnya tingkat kepercayaan terhadap praktik produksi sawit Indonesia. Indonesia harus memperkuat sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) agar produk biodiesel tidak hanya menjadi solusi energi, tetapi juga memiliki leverage politik di pasar internasional (terutama menghadapi EUDR dari Uni Eropa). Penggunaan biodiesel sawit hanya dapat dibenarkan apabila diiringi dengan transformasi menyeluruh menuju praktik sustainable palm oil, yang mencakup perlindungan hutan primer, penegakan hukum atas pembukaan lahan ilegal, penyelesaian konflik sosial secara adil, serta penerapan standar keberlanjutan yang kredibel dan akuntabel. Tanpa prasyarat tersebut, biodiesel sawit berisiko tidak hanya gagal menjadi solusi transisi energi dan alternatif ketahanan energi, tetapi justru memperbesar eksternalitas negatif yang mengabaikan keadilan ekologis, keadilan antargenerasi, keadilan sosial, dan ekonomi,” lanjut Wahyu.

Selain biodiesel, Wahyu juga mendorong pemerintah agar serius mempercepat elektrifikasi sektor transportasi, yang selama ini menjadi penyumbang terbesar konsumsi bahan bakar minyak nasional.

Menurut dia, transformasi menuju kendaraan listrik bukan sekadar pergantian teknologi, melainkan perubahan mendasar dalam sistem energi nasional yang dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap minyak impor.

“Selain biodiesel, transformasi struktural yang lebih fundamental adalah elektrifikasi sektor transportasi. Transportasi merupakan salah satu penyumbang konsumsi BBM terbesar di Indonesia. Solusi jangka panjang yang paling rasional untuk memutus rantai ketergantungan terhadap minyak (energi fosil) adalah melalui kebijakan percepatan elektrifikasi transportasi. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa sektor transportasi merupakan konsumen energi terbesar, dengan menyumbang sekitar 52% dari total konsumsi BBM nasional. Dari total konsumsi nasional yang mencapai sekitar 532 juta barel per tahun, kurang lebih 276 juta barel di antaranya dihabiskan oleh sektor transportasi. Angka ini menunjukkan bahwa setiap upaya pengurangan konsumsi BBM akan sangat ditentukan oleh keberhasilan transformasi di sektor ini. Tanpa rencana dan komitmen yang jelas, elektrifikasi transportasi tidak akan berjalan,” ujarnya.

Ia menilai pengembangan kendaraan listrik, transportasi publik berbasis listrik, serta infrastruktur pendukung seperti SPKLU masih belum bergerak secepat yang dibutuhkan. Karena itu, pemerintah diminta tidak sekadar menjadikan elektrifikasi sebagai slogan, tetapi sebagai kebijakan prioritas nasional.

Wahyu juga menyinggung ironi di balik komitmen pemerintah terhadap transisi energi dan target Net Zero Emission (NZE) 2060. Menurutnya, hingga kini capaian energi baru terbarukan masih jauh dari target, sementara ketergantungan pada batubara belum menunjukkan penurunan signifikan.

“Di sisi lain, pemerintah terus menggaungkan komitmen transisi energi dan target Net Zero Emission (NZE) 2060. Namun, sejauh mana komitmen tersebut benar-benar diwujudkan? Data justru menunjukkan adanya kontradiksi yang mencolok. Hingga periode 2024–2025, bauran energi baru terbarukan (EBT) masih stagnan di kisaran 13–14%, jauh dari target 23% pada 2025. Bahkan, dalam RUPTL terbaru, porsi pembangkit berbasis batubara masih dipertahankan dalam jumlah signifikan, dengan mengandalkan skema co-firing biomassa yang secara teknis maupun ekologis masih menyisakan banyak persoalan. Di sisi lain, kepastian hukum di sektor energi baru dan terbarukan juga belum kunjung terwujud, mengingat Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) yang telah masuk Program Legislasi Nasional sejak 2019 hingga kini belum disahkan. Kondisi ini semakin menegaskan lemahnya konsistensi dan keseriusan pemerintah dalam mendorong transisi energi yang kredibel dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam konteks kendaraan listrik, Wahyu menilai Indonesia sebenarnya memiliki peluang besar berkat cadangan nikel yang sangat besar. Menurut dia, keunggulan tersebut harus diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global industri baterai dan kendaraan listrik.

“Keberhasilan elektrifikasi transportasi harus ditopang oleh integrasi hulu-hilir industri nasional, khususnya melalui optimalisasi sumber daya mineral strategis. Indonesia sering membanggakan kepemilikan 44% cadangan nikel dunia dengan cadangan nikel yang mencapai sekitar 21 juta ton, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam rantai pasok industri baterai kendaraan listrik. Keunggulan ini berpotensi menekan biaya produksi hingga 15–20% dibandingkan negara-negara yang tidak memiliki sumber daya nikel, sekaligus membuka peluang besar bagi industrialisasi berbasis hilirisasi dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Oleh karena itu, diplomasi nikel menjadi krusial untuk memastikan bahwa posisi strategis Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi juga pemain utama dalam ekosistem global kendaraan listrik,” tuturnya.

Ia menambahkan, percepatan elektrifikasi transportasi juga berdampak langsung pada penghematan konsumsi BBM nasional. Pemerintah, kata dia, menargetkan jutaan pengguna motor listrik pada 2026, yang jika tercapai dapat memperpanjang daya tahan energi nasional di tengah ancaman gejolak global.

“Dalam perspektif ketahanan energi jangka panjang, dampak elektrifikasi juga sangat signifikan. Pemerintah menargetkan sekitar 2,5 juta pengguna sepeda motor listrik pada tahun 2026. Jika target ini tercapai, diperkirakan konsumsi BBM dapat ditekan hingga sekitar 12.500 kiloliter per hari. Pengurangan ini bukan angka kecil, mengingat cadangan energi nasional saat ini hanya mampu bertahan sekitar 23 hari dalam kondisi tertentu. Dengan demikian, percepatan elektrifikasi transportasi tidak hanya relevan dalam konteks dekarbonisasi, tetapi juga menjadi strategi konkret untuk memperpanjang daya tahan energi nasional dan mengurangi kerentanan terhadap gejolak energi global,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Wahyu menegaskan bahwa konflik energi global saat ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat transformasi energi secara serius dan terukur, bukan sekadar retorika kebijakan.

“Namun, berbagai tantangan tersebut tidak bisa lagi dijadikan alasan untuk lambannya transisi. Keterbatasan infrastruktur, investasi, dan teknologi justru mencerminkan lemahnya keberpihakan dan minimnya keseriusan pemerintah dalam mendorong perubahan. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan transisi energi berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia pun menutup dengan menekankan bahwa ketergantungan pada energi fosil semakin memperlihatkan rapuhnya sistem energi global. Menurutnya, pengembangan biodiesel dan percepatan elektrifikasi transportasi menjadi dua langkah strategis yang harus dipercepat Indonesia untuk menghadapi ancaman krisis energi ke depan.

“Secara keseluruhan, konflik energi di Timur Tengah telah menjadi pengingat akan rapuhnya sistem energi global yang bergantung pada fosil. Krisis energi bukan lagi sekadar kemungkinan, melainkan ancaman nyata yang harus diantisipasi. Melalui pengembangan biodiesel dan percepatan elektrifikasi transportasi, dunia memiliki peluang untuk beralih menuju sistem energi yang lebih stabil, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” pungkas Wahyu.

83
Tags: Konflik AS - IRANKrisis Energi GlobalPP KAMMI
Previous Post

Presma BEM UHTP Soroti Mogok Dokter RSUD Siak

Next Post

Pekerja Hotel di Kotapinang Diringkus, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Adis

Adis

Next Post
Pekerja Hotel di Kotapinang Diringkus, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Pekerja Hotel di Kotapinang Diringkus, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.