Korannusantara.id, KOTA BEKASI – Kekhawatiran terhadap keselamatan pelajar di persimpangan Telkom menuju Jatiwarna menjadi sorotan warga Kelurahan Jatimekar. Arus kendaraan yang padat di titik tersebut dinilai berisiko tinggi, sehingga masyarakat mendesak pemerintah segera menghadirkan fasilitas perlindungan bagi pengguna jalan, khususnya anak sekolah.
Jeritan hati masyarakat ini mengemuka dalam sesi reses yang digelar Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, Misbahudin, di lingkungan RT 002 RW 006. Dalam forum itu, warga kompak menyuarakan permintaan mendesak agar pemerintah segera menginstalasi Zona Selamat Sekolah (ZoSS) guna menekan potensi kecelakaan di ruas jalan rawan tersebut.
Mendengar langsung kegelisahan warganya, Misbahudin berjanji akan mengawal usulan ini hingga ke instansi teknis. Ia berkomitmen mendorong kajian lalu lintas yang komprehensif agar fasilitas keselamatan dapat segera terwujud.
“Keselamatan anak-anak kita adalah prioritas. Usulan ZoSS ini sangat penting dan akan kami perjuangkan agar bisa segera direalisasikan,” tegas Misbahudin, Sabtu (14/02/2026).
Politisi yang karib disapa Bang Misbah itu menekankan bahwa ZoSS bukan sekadar marka di aspal. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut merupakan instrumen penting untuk memastikan rasa aman bagi warga, terutama pelajar, saat menyeberang di tengah derasnya arus kendaraan.
Tak hanya soal infrastruktur, Legislator Komisi IV ini juga merespons kebingungan warga terkait akses layanan kesehatan. Misbahudin memastikan bahwa pemegang Kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai APBD Kota Bekasi masih aktif dan dapat digunakan.
Ia menjelaskan, hasil koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi menunjukkan anggaran daerah masih memadai untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat kurang mampu.
“Dipastikan tidak ada penolakan pasien. Saya pribadi telah mengawal banyak warga ke RSUD maupun rumah sakit swasta lainnya,” ungkapnya.
Misbahudin menambahkan, pihaknya di Komisi IV akan terus memperkuat fungsi pengawasan guna memastikan hak dasar kesehatan seluruh warga terpenuhi tanpa terhambat persoalan administrasi.
“Kami di Komisi IV akan terus melakukan penguatan fungsi pengawasan untuk masalah kesehatan ini,” pungkasnya. ( ADV)



