• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Dugaan Kecurangan Penerapan UKT 1 di UIN Sumatera Utara, Dema UINSU Minta KPK Turun Tangan

Redaksi by Redaksi
14 Januari 2026
in Daerah
0
Dugaan Kecurangan Penerapan UKT 1 di UIN Sumatera Utara, Dema UINSU Minta KPK Turun Tangan

Ket Sekretaris DEMA UIN-SU Minta KPK Turun Usut Kecurangan UKT Uinsu

0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Medan, Selasa 13/1/2026, Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (DEMA UINSU) menyoroti dugaan kejanggalan dalam penetapan penerima Uang Kuliah Tunggal (UKT) Golongan 1 di lingkungan UIN Sumatera Utara. Penetapan tersebut dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan mahasiswa yang secara ekonomi lebih membutuhkan.

 

Pemerintah sebelumnya menetapkan kebijakan UKT Golongan 1 sebagai bentuk bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang tidak lolos sebagai penerima Beasiswa KIP Kuliah. Namun, dalam pelaksanaannya di UIN Sumatera Utara, muncul dugaan bahwa penerima UKT 1 justru didominasi oleh mahasiswa yang sebelumnya berada pada UKT Golongan 2, sementara mahasiswa dari golongan lain yang dinilai lebih layak tidak memperoleh bantuan tersebut.

 

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik monopoli dan ketidakwajaran dalam proses penetapan UKT 1. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DEMA UIN-SU menegaskan bahwa persoalan ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.

 

“Ini harus diproses secara tegas agar tidak ada lagi mahasiswa yang dirugikan. Jika perlu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan dan memeriksa pengelolaan UKT 1 di UIN Sumatera Utara,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh proses penetapan UKT seharusnya dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi oleh berbagai pihak guna menjamin prinsip transparansi dan keadilan. Namun, menurutnya, pihak kampus terkesan tidak memberikan informasi yang jelas kepada publik terkait mekanisme dan dasar penetapan penerima UKT 1 tersebut.

 

“Proses dan penetapannya seharusnya dikawal oleh seluruh pihak. Namun, UIN Sumatera Utara justru terkesan menutup-nutupi informasi dari publik sehingga banyak mahasiswa tidak mengetahui bagaimana keputusan ini ditetapkan,” tambahnya.

 

Di akhir pernyataannya, Sekretaris DEMA UIN-SU menegaskan bahwa supremasi hukum harus tetap berjalan dalam koridor pengawasan yang ketat. Ia kembali menekankan bahwa apabila ditemukan indikasi pelanggaran, maka keterlibatan KPK dinilai perlu untuk memastikan pengelolaan UKT berjalan secara bersih dan berkeadilan.

227
Tags: Dema UinsuKPKUang Kuliah TunggalUKT Uinsu
Previous Post

Bala RRT : Pelimpahan Berkas Roy Suryo Cs Dinilai Prematur dan Bermasalah Secara Hukum

Next Post

Prestasi Pemkab Bekasi 2025: Angka Stunting Menurun dan Raih Penghargaan Kabupaten Sehat

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Prestasi Pemkab Bekasi 2025: Angka Stunting Menurun dan Raih Penghargaan Kabupaten Sehat

Prestasi Pemkab Bekasi 2025: Angka Stunting Menurun dan Raih Penghargaan Kabupaten Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.