Korannusantara.id – Padang, Gerakan pelaporan Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Cerint Iralloza Tasya, ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI dinilai sarat muatan politik dan tidak mencerminkan sikap resmi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI Sumbar) Sumatera Barat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Sumbar, Abdurrahman Meinanda, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 13 Desember 2024, Ia menegaskan bahwa langkah pelaporan tersebut bersifat insidental dan tidak mengatasnamakan kepemimpinan Badko HMI Sumbar.
“Gerakan ini tidak pernah dikoordinasikan dengan Ketua Umum Badko HMI Sumbar. Karena itu, kami menilai ada indikasi kuat bahwa aksi tersebut hanya diinisiasi oleh segelintir oknum dengan agenda pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.
Abdurrahman juga menyoroti aspek hukum dari tudingan rangkap aktivitas koas (Program Profesi Dokter) yang diarahkan kepada Cerint Tasya. Menurutnya, menuntaskan pendidikan profesi tidak dapat dikategorikan sebagai rangkap jabatan yang dilarang undang-undang.
“Tidak ada satu pun pasal dalam UU Nomor 22 Tahun 2003 maupun UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang melarang anggota legislatif untuk menyelesaikan pendidikan profesinya. Selama tugas sebagai anggota DPD RI tetap dijalankan, maka tudingan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak terjebak dalam konflik politik di tengah kondisi darurat bencana yang sedang melanda Sumatera Barat. Banjir bandang dan longsor di sejumlah daerah, kata dia, telah menelan korban jiwa dan kerugian material yang besar.
“Seharusnya energi kolektif kita difokuskan pada upaya kemanusiaan, mulai dari evakuasi hingga penyaluran bantuan. Jangan sampai isu politik justru memecah persatuan masyarakat di saat Ranah Minang sedang berduka,” katanya.
Abdurrahman juga menduga adanya kepentingan politik tersembunyi di balik pelaporan tersebut, termasuk indikasi dorongan untuk membuka jalan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPD RI.
“Kami meminta BK DPD RI untuk menelaah laporan ini secara objektif dan mendalam, tidak hanya secara administratif, tetapi juga melihat motif di baliknya, agar lembaga kehormatan tidak dijadikan alat ambisi politik,” pungkasnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan solidaritas dan kepentingan kemanusiaan, serta meninggalkan konflik politik yang berpotensi memperkeruh situasi di tengah bencana yang melanda Sumatera Barat.



