Korannusantara.id – Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan pemilu melalui pengelolaan data dan informasi yang terintegrasi, aman, dan terbuka.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Data dan Informasi Bawaslu bertema “Sinergitas Data dan Informasi untuk Mewujudkan Pengawas Pemilu yang Berintegritas” yang berlangsung pada 12–14 Desember 2025 di Jakarta.
Rakernis ini menjadi forum konsolidasi nasional untuk meningkatkan kapasitas dan menyamakan pemahaman seluruh jajaran Bawaslu dalam tata kelola data pengawasan pemilu. Bawaslu memandang bahwa kualitas pengawasan tidak hanya ditentukan oleh kerja lapangan, tetapi juga oleh keakuratan, keterpaduan, dan keamanan data serta informasi yang disampaikan kepada publik.
Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Dr. Puadi, menegaskan bahwa sinergitas data dan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga integritas pengawas pemilu dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergitas data dan informasi bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan bagian dari upaya menjaga integritas pengawasan pemilu,” ujar Puadi.
Dalam konteks keterbukaan informasi publik, Bawaslu menegaskan posisinya sebagai lembaga negara yang terbuka dan akuntabel. Penguatan strategi penanganan sengketa informasi publik bersama Komisi Informasi Pusat dilakukan untuk menjamin hak masyarakat atas informasi, sekaligus menjaga perlindungan data yang bersifat terbatas.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu, Henry Dwi Prastowo, menekankan bahwa Rakernis ini merupakan investasi jangka panjang bagi kelembagaan Bawaslu.
“Integrasi data, penguatan keamanan siber, dan keterbukaan informasi publik merupakan fondasi pelayanan informasi Bawaslu kepada masyarakat. Dengan sistem yang kuat, Bawaslu dapat memberikan layanan informasi yang profesional, aman, dan responsif,” ujarnya.
Sebagai penutup kegiatan, Bawaslu memberikan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada jajaran daerah yang konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi publik.



