• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Satgas Gagalkan Penyelundupan Nikel di Bandara Khusus IWIP

Putra by Putra
6 Desember 2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Satgas Gagalkan Penyelundupan Nikel di Bandara Khusus IWIP

Ket. Pengawasan dan pemeriksaan penumpang di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara. (Foto: Kejaksaan Agung)

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Terpadu menggagalkan penyelundupan nikel melalui Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara. Penyelundupan ini dilakukan oleh warga negara (WN) asal Cina berinisial MY.

“Satgas Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral yang dilakukan pada Jumat, 5 Desember 2025. Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Cina berinisial MY diamankan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12/2025).

Anang menyebut, saat dilakukan penangkapan terhadap MY, petugas menyita lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni. Dia menerangkan, MY ditangkap saat akan melakukan penerbangan dengan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB)-Manado (MDC).

“Saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait, dan barang bukti bahan mineral yang diselundupkan akan diteliti lebih lanjut oleh instansi terkait,” tutur Anang.

Anang menjelaskan, penyelundupan hasil pertambangan oleh pelaku sebelumnya telah terdeteksi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar. Setelah itu, dibentuk Satgas Terpadu sebagai upaya strategis memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bandara khusus yang memiliki aktivitas mobilitas tinggi, termasuk akses tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri.

Lebih lanjut, Anang mengemukakan bahwa pencegahan dan penindakan penyelundupan hasil pertambangan harus dilakukan di bandara khusus. Karena itu, pembentukan Satgas Terpadu penting untuk efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam serta fungsi pengawasan terhadap kegiatan ilegal lainnya.

“Melalui Satgas Terpadu, pemerintah terus meningkatkan pengawasan ketat guna memastikan setiap aktivitas penerbangan di Bandara Khusus PT IWIP berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Anang.

(red)

 

309
Tags: Bandara IWIPKejagungSatgas PKH
Previous Post

MUHAMMADIYAH, TAMBANG DALAM PERSPEKTIF ISLAM KIRI

Next Post

Respon Keras Menhan Soal Penyelundupan Nikel di IWIP: Tak Boleh Ada Republik dalam Republik

Putra

Putra

Next Post
Dipimpin Menhan, 26.998 Prajurit TNI Ikuti Latihan dan Dikerahkan Perkuat Pengamanan SDA

Respon Keras Menhan Soal Penyelundupan Nikel di IWIP: Tak Boleh Ada Republik dalam Republik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.