• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Respon Keras Menhan Soal Penyelundupan Nikel di IWIP: Tak Boleh Ada Republik dalam Republik

Putra by Putra
6 Desember 2025
in Nasional
0
Dipimpin Menhan, 26.998 Prajurit TNI Ikuti Latihan dan Dikerahkan Perkuat Pengamanan SDA

Ket. TNI menggelar latihan komando gabungan di Morowali untuk perkuat pengamanan SDA Nasional, Kamis (20/11/2025). (Foto: Puspen TNI)

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin mengapresiasi personel yang berhasil menangkap warga negara asing (WNA) penyelundup nikel di Bandara Khusus PT IWIP, Weda Bay, Maluku Utara. Penangkapan itu terjadi pada Jumat (5/12/2025).

Sjafrie mengatakan, penangkapan itu merupakan bentuk sikap tegas pemerintah dalam melindungi sumber daya alam negara dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Sjafrie melanjutkan, upaya penempatan petugas penjagaan dari pemerintah di bandara IWIP juga bagian dari upaya menjaga sumber daya alam negara.

“Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” tegas Sjafrie, dalam keterangannya, pada Sabtu (6/12/2025).

Karenanya, Sjafrie memastikan IWIP dan seluruh bandara swasta lain yang sebelumnya minim pengawasan akan dijaga demi mencegah aksi penyelundupan sumber daya manusia.

Sebelumnya, Satgas Terpadu Bandara IWIP menangkap WNA berinisial MY karena membawa lima pack serbuk nikel dan empat pack serbuk nikel murni.

Dia ditangkap petugas saat melakoni penerbangan menggunakan Super Air Jet dengan rute Wade Bay (WDB) – Manado (MDC).

Tidak dijelaskan lebih detail lebih detail kronologi penangkapan ataupun motif pelaku. Hingga saat ini, pelaku telah ditangkap dan diperiksa oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Untuk diketahui, pengetatan pengawasan bandara IWIP dengan unsur pemerintah merupakan tindak lanjut dari langkah pemerintah pada 29 November 2025 lalu.

Pengetatan itu dilakukan karena bandara IWIP yang sudah beroperasi sejak 2019 tidak dilengkapi dengan unsur pengamanan yang ketat dari pemerintah.

Karenanya, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Satgas PAM TNI yaitu Bea Cukai; Imigrasi; ⁠Polri; Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan; Karantina Kesehatan; BMKG; AirNav Indonesia; dan Avsec untuk memperketat wilayah bandara.

Hal tersebut dilakukan agar bandara itu tidak menjadi pintu keluar ataupun masuk aktivitas ilegal terlebih yang berhubungan dengan penyalahgunaan sumber daya alam Indonesia.

(red)

 

379
Tags: Maluku UtaraMenhan Sjafrie SjamsoeddinNikelPT. IWIP
Previous Post

Satgas Gagalkan Penyelundupan Nikel di Bandara Khusus IWIP

Next Post

Konfercab IV GMNI Diduga Tidak Netral, DPK GMNI Merdeka Labuhanbatu Walk Out Dari Forum

Putra

Putra

Next Post
Konfercab IV GMNI Diduga Tidak Netral, DPK GMNI Merdeka Labuhanbatu Walk Out Dari Forum

Konfercab IV GMNI Diduga Tidak Netral, DPK GMNI Merdeka Labuhanbatu Walk Out Dari Forum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.