• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

BIM Indonesia Laporkan Oknum AS PPPK Ke Bawaslu Sumut, Desak Tindakan Tegas !

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
BIM Indonesia Laporkan Oknum AS PPPK Ke Bawaslu Sumut, Desak Tindakan Tegas !

Ket : Ketua BIM Andrian Serahkan Laporan di Bawaslu Sumut

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Tanjungbalai, Barisan Intelijen Masyarakat (BIM) Indonesia melakukan aksi demonstrasi didepan kantor Bawaslu Sumut, Kamis 28/8  mendesak lembaga pengawasan Pemilu ini untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum PPPK di kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai berinisial AS karena diduga kuat telah melanggar sumpah sebagai PPPK.

Ketua BIM Indonesia Andrian mengatakan bahwa BIM Indonesia juga mendesak ketua Bawaslu RI untuk segera mencopot status PPPK oknum berinisial AS karena dinilai telah mencederai prinsip netralitas.

” Tidak menjaga nilai persatuan dan kesatuan bangsa serta diduga mengedepankan kepentingan pribadi atas golongan diatas kepentingan negara dan masyarakat.” Pekik Adrian.

Menurut Rian (panggilan akrabnya) bahwa aksi yang dilakukannya ini memiliki dasar hukum Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 yang mengatur tentang cara penyampaian pendapat didepan umum, Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

“Sehubungan dengan hal tersebut maka BIM Indonesia yang merupakan paguyuban dan bergerak dalam bidang menjaga kesejahteraan dan keutuhan berbangsa serta bernegara guna mewujudkan masyarakat adil, makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, maka kami mendesak pimpinan Bawaslu Sumut ini untuk sesegera mungkin melakukan pemeriksaan kepada oknum AS”, kata Rian.

Ketua BIM Indonesia Andrian juga melakukan penyerahan bukti oknum AS yang dinilai telah mencederai prinsip aturan yang ada kepada Riyanto selaku petugas di Bidang Pengamanan pada kantor Bawaslu Sumut, terlihat aksi berjalan lancar dan berakhir kondusif.

( M J H )

228
Tags: Bawaslu SumutBIM IndonesiaKode Etik PPPKOknum ASPPPK Bawaslu Tanjungbalai
Previous Post

PP KAMMI Kecam Tindakan Represif Aparat, Desak Kapolri Evaluasi Pengamanan Aksi

Next Post

DPP GMI Prihatin atas Tewasnya OJOL Dilindas mobil Barracuda Brimob, Polri Harus Berbenah”

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Hilirisasi Nikel Jadi Alat Penindasan Baru? Ketua Umum DPP GMI: “Ini Bukan Lagi Soal Ekspor, Ini Soal Kedaulatan Bangsa!

DPP GMI Prihatin atas Tewasnya OJOL Dilindas mobil Barracuda Brimob, Polri Harus Berbenah"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.