Korannusantara.id, Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam pengamanan aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8). Kecaman itu muncul setelah beredar video amatir di media sosial yang memperlihatkan mobil taktis Baracuda milik Brimob menabrak salah seorang peserta aksi yang mengenakan jaket ojol.
Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi KH, menilai insiden tersebut mencoreng citra kepolisian dan menunjukkan pola pengamanan aksi yang masih jauh dari prinsip demokrasi. Ia menegaskan aparat seharusnya melindungi kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi, bukan justru melakukan tindakan brutal terhadap massa aksi.
“Dalam penanganan aksi, aparat seharusnya menghormati dan melindungi kebebasan berpendapat karena itu merupakan hak fundamental yang dijamin konstitusi. Insiden tersebut sangatlah memalukan. Untuk itu kami mendesak Bapak Kapolri segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi yang selama ini kerap represif,” ujar Jundi dalam keterangan resminya Jum’at, (29/8/2025).
Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, turut mendesak lembaga pengawas seperti Komnas HAM, Kompolnas, dan Propam Mabes Polri untuk segera turun tangan. Ia menilai tindakan tegas harus diberikan kepada aparat yang terbukti melanggar prosedur.
“Harus segera usut dan tindak tegas aparat yang terlibat. Aparat penegak hukum justru harus menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyat, bukan sebaliknya,” tegasnya.
PP KAMMI menilai kasus ini menambah panjang daftar tindakan represif aparat dalam penanganan aksi demonstrasi. Sebagai bentuk sikap, PP KAMMI menyampaikan tiga poin penting:
1. Mendesak Kapolri segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi di lapangan.
2. Mendesak Komnas HAM, Kompolnas, dan Propam Mabes Polri mengusut tuntas serta memberikan sanksi tegas terhadap aparat yang melakukan pelanggaran.
3. Menegaskan aparat kepolisian agar mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional dalam menangani aksi masyarakat.
Sebelumnya Kapolri menyampaikan “Saya juga sudah perintahkan Kadiv Propam untuk tindaklanjuti dan lakukan langkah terhadap peristiwa yang terjadi,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).
Selain itu, Kapolri menginstruksikan jajaran Polda Metro Jaya untuk segera bergerak cepat menangani kasus tersebut. Kapolda Metro Jaya diminta segera menemui korban serta memberikan penanganan medis melalui tim Pusdokkes dan Karumkit Polri.
“Saat ini saya minta Kapolda untuk segera mencari keberadaan korban dan mengambil langkah yang diperlukan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Jenderal Sigit juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga, serta komunitas ojek online. Ia menegaskan Polri akan bersikap transparan dalam proses penyelidikan.
“Saya mohon maaf kepada korban dan seluruh keluarga besar ojol,” pungkas Kapolri.



