• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Sengketa Pemilihan Ketua RT.06 RW.016 Belum Tuntas, Namun SK Lurah Sudah Terbit

W D by W D
22 Agustus 2025
in Daerah
0
Sengketa Pemilihan Ketua RT.06 RW.016 Belum Tuntas, Namun SK Lurah Sudah Terbit
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 20 Agustus 2025 – Sengketa pemilihan Ketua RT.06 RW.016 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, masih menjadi perhatian warga. Perselisihan ini telah berlangsung sejak 19 Januari 2025 antara dua calon Ketua RT, yakni Bapak Eko Sudarmanto dan Bapak Frengky Setiawan, namun hingga kini belum menemukan titik penyelesaian yang disepakati bersama.

Meski proses pemilihan masih menyisakan polemik, Lurah Penggilingan Wawan Gunawan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Lurah Nomor 141 Tahun 2025 pada 5 Agustus 2025. Dalam SK tersebut, secara resmi ditetapkan bahwa Eko Sudarmanto adalah Ketua RT.06 RW.016 terpilih.

Namun, penetapan ini justru memunculkan keberatan dari pihak lawan. Frengky Setiawan menegaskan bahwa penerbitan SK tersebut dianggap sepihak, sebab menurutnya belum pernah dilakukan forum mediasi maupun musyawarah resmi yang mempertemukan kedua belah pihak.

“Proses pemilihan RT seharusnya mengedepankan asas demokrasi dan musyawarah. Penerbitan SK tanpa adanya mediasi bisa menimbulkan ketidakpuasan warga dan berpotensi menimbulkan perpecahan,” ujar Frengky kepada awak media.

Landasan Hukum Pemilihan Ketua RT di DKI Jakarta

Sengketa pemilihan Ketua RT ini merujuk pada Pergub DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Dalam regulasi tersebut, terdapat beberapa poin penting:

1. Pemilihan Ketua RT dan RW harus dilakukan secara demokratis, transparan, dan partisipatif.

2. Apabila terjadi sengketa, Lurah wajib memfasilitasi mediasi untuk mencari solusi terbaik, bukan serta-merta menetapkan salah satu calon tanpa kesepakatan warga.

Dengan adanya SK Lurah yang dikeluarkan tanpa proses musyawarah, muncul pertanyaan besar terkait apakah tahapan sesuai regulasi sudah dijalankan dengan benar atau belum.

Harapan Masyarakat RT.06 RW.016

Warga RT.06 RW.016 mengaku khawatir sengketa yang berlarut-larut ini dapat memengaruhi kondisi sosial di lingkungan mereka. Sebagian warga menilai bahwa proses penyelesaian seharusnya mengutamakan asas keadilan agar tidak memunculkan pihak yang merasa dirugikan.

“Warga hanya ingin suasana tetap kondusif. Siapapun Ketua RT-nya, kami berharap prosesnya sesuai aturan dan tidak menimbulkan perpecahan,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.

Dengan masih adanya keberatan dari pihak Frengky, masyarakat berharap Pemkot Jakarta Timur maupun Kelurahan Penggilingan dapat segera mengambil langkah tegas dan transparan, sesuai amanat Pergub. Hal ini penting untuk menjaga kondusivitas, persatuan warga, serta kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat lingkungan.

380
Tags: Lurah PenggilinganPemilihan KetuaRT.06 RW.016Sengketa
Previous Post

Saiful Chaniago Ingatkan Menteri Kabinet Merah Putih Perkuat Komitmen Presiden Prabowo

Next Post

Korban Keberatan Rekonstruksi Pengeroyokan di Nilai Tidak Sesuai Fakta, Bermohon Kejari dan Kapolres Turun Tangan

W D

W D

Next Post
Korban Keberatan Rekonstruksi Pengeroyokan di Nilai Tidak Sesuai Fakta, Bermohon Kejari dan Kapolres Turun Tangan

Korban Keberatan Rekonstruksi Pengeroyokan di Nilai Tidak Sesuai Fakta, Bermohon Kejari dan Kapolres Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.