• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Korban Keberatan Rekonstruksi Pengeroyokan di Nilai Tidak Sesuai Fakta, Bermohon Kejari dan Kapolres Turun Tangan

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Korban Keberatan Rekonstruksi Pengeroyokan di Nilai Tidak Sesuai Fakta, Bermohon Kejari dan Kapolres Turun Tangan

Ket : Keluarga Korban Pengeroyokan di Tanjungbalai, Keberatan Rekontruksi Polres Tanjungbalai

0
SHARES
146
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Tanjungbalai – Keluarga korban pengeroyokan di Tanjungbalai menyampaikan keberatan terkait hasil rekonstruksi kasus yang digelar Polres Tanjungbalai pada 17 Agustus 2025. Menurut Eli Hayani alias Eli dan putrinya, Agus Rina alias Rina, rekonstruksi tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan dan hanya menggambarkan versi sepihak.

Keberatan itu disampaikan Eli dan Rina didampingi ayahnya, Lubis, kepada wartawan pada Kamis (21/8/2025) di kediaman mereka di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Mereka menilai beberapa adegan dalam rekonstruksi justru jauh berbeda dengan kejadian sebenarnya.

“Kami merasa sangat terpukul dengan hasil rekonstruksi ini. Seolah-olah kami yang bersalah, padahal banyak sekali yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” ungkap Eli dengan nada penuh emosi. Sementara itu, Rina menambahkan bahwa pihaknya merasa diabaikan dan tidak diberi ruang dalam proses rekonstruksi.

Lubis, ayah Rina, juga menegaskan agar kasus ini ditangani secara transparan. “Kami sudah lelah menunggu, tetapi kami tidak akan menyerah sampai keadilan ditegakkan. Kami berharap Polres Tanjungbalai segera melakukan rekonstruksi ulang yang benar-benar sesuai dengan fakta,” ujarnya.

Keluarga korban meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kapolres Tanjungbalai turun tangan untuk memberikan keadilan serta memastikan rekonstruksi ulang dilaksanakan sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) berdasarkan keterangan tersangka, korban, dan saksi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tanjungbalai belum memberikan penjelasan resmi terkait keberatan keluarga korban.

(M J H)

428
Tags: Kapolres TanjungbalaiKejari TanjungbalaiKorban PengeroyokanPolres TanjungbalaiRekontruksiRekontruksi Rekayasa
Previous Post

Sengketa Pemilihan Ketua RT.06 RW.016 Belum Tuntas, Namun SK Lurah Sudah Terbit

Next Post

InJourney Aviation Services Dukung F1 Powerboat Danau Toba 2025 dengan Layanan Kelas Dunia

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
InJourney Aviation Services Dukung F1 Powerboat Danau Toba 2025 dengan Layanan Kelas Dunia

InJourney Aviation Services Dukung F1 Powerboat Danau Toba 2025 dengan Layanan Kelas Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.