Korannusantara.id, Tanjungbalai – Keluarga korban pengeroyokan di Tanjungbalai menyampaikan keberatan terkait hasil rekonstruksi kasus yang digelar Polres Tanjungbalai pada 17 Agustus 2025. Menurut Eli Hayani alias Eli dan putrinya, Agus Rina alias Rina, rekonstruksi tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan dan hanya menggambarkan versi sepihak.
Keberatan itu disampaikan Eli dan Rina didampingi ayahnya, Lubis, kepada wartawan pada Kamis (21/8/2025) di kediaman mereka di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Mereka menilai beberapa adegan dalam rekonstruksi justru jauh berbeda dengan kejadian sebenarnya.
“Kami merasa sangat terpukul dengan hasil rekonstruksi ini. Seolah-olah kami yang bersalah, padahal banyak sekali yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” ungkap Eli dengan nada penuh emosi. Sementara itu, Rina menambahkan bahwa pihaknya merasa diabaikan dan tidak diberi ruang dalam proses rekonstruksi.
Lubis, ayah Rina, juga menegaskan agar kasus ini ditangani secara transparan. “Kami sudah lelah menunggu, tetapi kami tidak akan menyerah sampai keadilan ditegakkan. Kami berharap Polres Tanjungbalai segera melakukan rekonstruksi ulang yang benar-benar sesuai dengan fakta,” ujarnya.
Keluarga korban meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kapolres Tanjungbalai turun tangan untuk memberikan keadilan serta memastikan rekonstruksi ulang dilaksanakan sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) berdasarkan keterangan tersangka, korban, dan saksi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tanjungbalai belum memberikan penjelasan resmi terkait keberatan keluarga korban.
(M J H)



