• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Sutrianto Anggota Banggar dan Fabem : Soroti Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BSPS di Togean, Upah Tukang Belum Terbayar Penuh

Redaksi by Redaksi
25 Juli 2025
in Daerah
1
Sutrianto Anggota Banggar dan Fabem : Soroti Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BSPS di Togean, Upah Tukang Belum Terbayar Penuh

Ket :Sekretaris Komisi III sekaligus Anggota Banggar DPRD Kabupaten Tojo Una-Una dari Fraksi Golkar, dan Pengurus Fabem Sulteng Sutrianto

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Tojo Una Una, 23 Juli 2025, Sekretaris Komisi III sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tojo Una-Una dari Fraksi Golkar, Sutrianto, menyoroti dugaan penyalahgunaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di wilayah kepulauan Togean, khususnya di Desa Lebiti, Kecamatan Togean.

Dalam keterangannya, Sutrianto menyampaikan bahwa dirinya menerima laporan dari masyarakat mengenai ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program BSPS. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, masih terdapat sekitar 13 hingga 14 rumah yang upah tukangnya belum dilunasi, meski dana sebagian telah diserahkan kepada pendamping program.

“Beberapa item pekerjaan rumah sampai saat ini belum terbayar. Bahkan nota pembelian dari toko tidak mencantumkan rincian anggaran maupun jumlah bahan bangunan secara jelas. Barang yang diterima penerima bantuan juga tidak sesuai dengan rincian yang ada,” ujar Sutrianto.

Lebih lanjut, ia menegaskan telah melaporkan persoalan ini ke dinas terkait. Namun, apabila tidak ada realisasi penyelesaian, dirinya menyatakan siap menempuh jalur hukum.

“Saya juga sebagai warga kepulauan dan anggota DPRD, berharap bantuan dari pemerintah pusat harus benar-benar disalurkan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Sutrianto juga mengingatkan bahwa bantuan BSPS tahun 2025 akan kembali dikucurkan. Ia meminta agar dinas teknis lebih cermat dan profesional dalam menunjuk pendamping program yang benar-benar kompeten.

“Tujuan pemerintah memberikan bantuan BSPS adalah untuk pengentasan kemiskinan. Kasus seperti ini sangat mengecewakan dan mencederai semangat dari program tersebut,” tutupnya.

208
Tags: BSPSFabem Komisi IIIFabem SultengSutriantoTogeanUpah
Previous Post

Keren! Kapolri Turun Gunung Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

Next Post

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Kejagung Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Kejagung Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Kejagung Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan

Comments 1

  1. SULFAJRI says:
    9 bulan ago

    Sikat… Dari dulu begitu mereka hanya menmanfaatkan peluang mendapatkan anggaran besar karena didaerah kepulauan sulit terpantau….

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.