Korannusantara.id – Tojo Una Una, 23 Juli 2025, Sekretaris Komisi III sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tojo Una-Una dari Fraksi Golkar, Sutrianto, menyoroti dugaan penyalahgunaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di wilayah kepulauan Togean, khususnya di Desa Lebiti, Kecamatan Togean.
Dalam keterangannya, Sutrianto menyampaikan bahwa dirinya menerima laporan dari masyarakat mengenai ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program BSPS. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, masih terdapat sekitar 13 hingga 14 rumah yang upah tukangnya belum dilunasi, meski dana sebagian telah diserahkan kepada pendamping program.
“Beberapa item pekerjaan rumah sampai saat ini belum terbayar. Bahkan nota pembelian dari toko tidak mencantumkan rincian anggaran maupun jumlah bahan bangunan secara jelas. Barang yang diterima penerima bantuan juga tidak sesuai dengan rincian yang ada,” ujar Sutrianto.
Lebih lanjut, ia menegaskan telah melaporkan persoalan ini ke dinas terkait. Namun, apabila tidak ada realisasi penyelesaian, dirinya menyatakan siap menempuh jalur hukum.
“Saya juga sebagai warga kepulauan dan anggota DPRD, berharap bantuan dari pemerintah pusat harus benar-benar disalurkan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Sutrianto juga mengingatkan bahwa bantuan BSPS tahun 2025 akan kembali dikucurkan. Ia meminta agar dinas teknis lebih cermat dan profesional dalam menunjuk pendamping program yang benar-benar kompeten.
“Tujuan pemerintah memberikan bantuan BSPS adalah untuk pengentasan kemiskinan. Kasus seperti ini sangat mengecewakan dan mencederai semangat dari program tersebut,” tutupnya.




Sikat… Dari dulu begitu mereka hanya menmanfaatkan peluang mendapatkan anggaran besar karena didaerah kepulauan sulit terpantau….