• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Pengedar Uang Palsu Di Padang Lawas Diringkus Babinsa TNI AD, Dua Rekan Pelaku Buron

Redaksi by Redaksi
13 Juli 2025
in Daerah
0
Pengedar Uang Palsu Di Padang Lawas Diringkus Babinsa TNI AD, Dua Rekan Pelaku Buron

Ket :Dua anggota Babinsa, Serka Rizki Daulay dan Sertu Abdul Rahman Daulay, berhasil menangkap seorang pria berinisial AWH ( Pengedar Uang Palsu di Palas, Sumatera Utara )

0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Padang Lawas, Aksi sigap prajurit TNI AD dari Koramil 08 Barumun, Kodim 0212/Tapanuli Selatan, membuahkan hasil.Dua anggota Babinsa, Serka Rizki Daulay dan Sertu Abdul Rahman Daulay, berhasil menangkap seorang pria berinisial AWH yang diduga kuat mengedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (10/7/2025) di sebuah rumah makan milik warga di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Pasar Sibuhuan, saat AWH sedang melakukan transaksi pembayaran menggunakan lembaran uang palsu pecahan Rp100.000.

“Berdasarkan laporan dari salah satu korban yang merupakan pemilik warung sembako, anggota kami melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah makan,” ujar Danramil 08 Barumun, Kapten Inf Anahar Jusar, Jumat (11/7/2025).

Dalam penangkapan tersebut, prajurit Babinsa turut mengamankan satu lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dari tangan pelaku. Sementara satu lembar lainnya sebelumnya telah diserahkan oleh korban Irham Daulay, pemilik warung sembako di Jalan Veteran, sebagai bukti awal kasus ini.

Dari pemeriksaan awal, AWH mengaku memperoleh uang palsu dari dua rekannya berinisial SHP dan AI, warga Kota Padangsidimpuan, yang kini masuk dalam daftar pencarian. Uang tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari seperti makanan dan rokok di sejumlah warung dan toko.

“Pelaku mengaku telah dua kali membeli uang palsu seharga Rp 150.000 untuk memperoleh lembaran palsu senilai Rp 500.000, semuanya dalam pecahan seratus ribu,” tambah Kapten Anahar.

Pelaku AWH diketahui merupakan warga Komplek Al-Muhajirin, Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Usai diamankan oleh prajurit Babinsa, pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke pihak Satreskrim Polres Padang Lawas untuk proses hukum lebih lanjut.

Tindakan cepat dan koordinasi yang baik antara TNI dan masyarakat dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat dan warga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

(Ronald Harahap)

761
Tags: Babinsa TNIDanramil 08 BarumunKapten Inf AnaharPadang LawasUang Palsu
Previous Post

PT SGSR Diduga Kelola 451 Hektare Lahan Tanpa Izin di Tapanuli Tengah, Pengukuran Ulang Akan Dilakukan

Next Post

Wali Nanggroe Aceh dan Mendagri: Bahas Penguatan Peran serta Upaya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Aceh

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Wali Nanggroe Aceh dan Mendagri: Bahas Penguatan Peran serta Upaya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Aceh

Wali Nanggroe Aceh dan Mendagri: Bahas Penguatan Peran serta Upaya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.