• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Menteri PANRB Rini: Pemimpin Daerah Bukan Sekadar Jabatan, Tapi Penentu Arah Birokrasi

Redaksi by Redaksi
26 Juni 2025
in Nasional
0
Menteri PANRB Rini: Pemimpin Daerah Bukan Sekadar Jabatan, Tapi Penentu Arah Birokrasi

Ket : Menteri PANRB Rini Widyantini

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Sumedang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut para pemimpin, khususnya kepala daerah, bukanlah sekadar jabatan, tetapi menjadi penentu arah birokrasi. Menurutnya, keberadaan kepala daerah sangat strategis dalam menentukan arah pembangunan nasional.

“Kenapa? Karena kepala daerah adalah ujung tombak mewujudkan pemerintahan yang efektif,” ujar Rini saat menjadi pembicara pada Retret Kepala Daerah Gelombang II di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (26/6/2025).

Transformasi birokrasi menjadi hal yang tidak terelakkan. Pasalnya, situasi global saat ini diwarnai oleh berbagai tantangan. Sejalan dengan itu, pelayanan kepada masyarakat juga dituntut agar lebih agile dan adaptif. Peran tersebut menjadi semakin penting dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Menteri PANRB Rini mengungkapkan, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan bahwa birokrasi yang digalakkan pemerintah harus lebih responsif dan tidak menyulitkan masyarakat. Implementasi kebijakan juga perlu dipercepat. Selain itu, arahan Presiden lainnya menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarlembaga pemerintah.

“Penguatan koordinasi antarlembaga ini tidak hanya bagaimana cara mengorkestrasikan dinas-dinas di bawah kepemimpinan Bapak, tetapi cara Bapak dan Ibu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang lainnya,” imbuh Rini.

Ia menekankan, tujuan utama dari reformasi birokrasi adalah agar pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal. Selain itu, pemerintah—termasuk pemerintah daerah (Pemda)—diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mencapai target pembangunan.

Rini menambahkan, Presiden Prabowo memberikan atensi serius terhadap reformasi birokrasi. Oleh karenanya, posisi Kementerian PANRB dalam struktur kabinet bukan lagi di bawah koordinasi kementerian koordinator, melainkan langsung di bawah Presiden.

“KemenPANRB saat ini diberikan peran sebagai Chief Operating Officer atau COO-nya pemerintah. Tentunya salah satu tugasnya adalah agar menjaga tata kelola, dan mekanisme tata kelola pemerintahan, agar supaya birokrasi itu terus berkelanjutan,” sambung Rini.

Ia menjelaskan, reformasi birokrasi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut transformasi pemerintahan secara menyeluruh. Selain itu, efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan juga terus dipacu agar dapat dioptimalkan dengan baik. Dengan begitu, kepercayaan publik akan semakin meningkat.

“Oleh karena itu, saya melihat bahwa kepemimpinan Bapak dan Ibu di daerah masing-masing itu akan membawa birokrasi di daerah akan menjadi lebih signifikan,” tandasnya.

 

 

Puspen Kemendagri

580
Tags: Gelombang II Kepala DaerahMenteri PANRBPenentu BirokrasiRetret IIRini Widyantini
Previous Post

Puluhan Massa Geruduk Bank DKI dan Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Korupsi 295 Miliar

Next Post

MK Putuskan Pemilu Serentak Lima Kotak Tak Berlaku Mulai 2029, Ini Penjelasannya

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
MK Putuskan Pemilu Serentak Lima Kotak Tak Berlaku Mulai 2029, Ini Penjelasannya

MK Putuskan Pemilu Serentak Lima Kotak Tak Berlaku Mulai 2029, Ini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.