• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi 2–7 Juni 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya

Adis by Adis
1 Juni 2025
in Daerah
0
Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi 2–7 Juni 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya
0
SHARES
244
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Cikarang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi kembali menggelar layanan SIM Keliling untuk masyarakat Kabupaten Bekasi pada pekan ini, mulai Senin, 2 Juni hingga Sabtu, 7 Juni 2025.

Layanan SIM Keliling ini ditujukan untuk mempermudah warga dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi pusat keramaian dengan jam operasional yang sama setiap harinya.

Berikut adalah jadwal lengkap layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi:

Senin, 2 Juni 2025
Lokasi: SGC Mall Cikarang
Waktu: Pukul 10.00–13.00 WIB

Selasa, 3 Juni 2025
Lokasi: Grandbox, Grand Residence City, Setu
Waktu: Pukul 10.00–13.00 WIB

Rabu, 4 Juni 2025
Lokasi: KFC Grand Wisata, Tambun Selatan
Waktu: Pukul 10.00–13.00 WIB

Kamis, 5 Juni 2025
Lokasi: Burger King Grand Wisata, Tambun Selatan
Waktu: Pukul 10.00–13.00 WIB

Jumat, 6 Juni 2025
Libur (Tidak ada layanan)

Sabtu, 7 Juni 2025
Libur (Tidak ada layanan)

Persyaratan Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin mengakses layanan ini diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan, yakni:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku

2. Fotokopi SIM lama

3. Surat keterangan sehat dari dokter

4. Surat keterangan lulus tes psikologi

5. Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani

 

Warga diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang serta memastikan kelengkapan dokumen sebelum melakukan perpanjangan.

Sumber : Satpas Polres Metro Bekasi

1,041
Tags: Lokasi Layanan Sim KelilingSIMSim Keliling Kabupaten Bekasi
Previous Post

Menjelang Wukuf, Wamenag dan Sekjen MUI Serukan Persiapan Fisik dan Spiritual Jemaah Haji Indonesia

Next Post

Resmi Dilantik, PW GPA DKI Jakarta Siap Wujudkan Jakarta sebagai Kota Global

Adis

Adis

Next Post
Resmi Dilantik, PW GPA DKI Jakarta Siap Wujudkan Jakarta sebagai Kota Global

Resmi Dilantik, PW GPA DKI Jakarta Siap Wujudkan Jakarta sebagai Kota Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.